BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dinsos Garut Berikan Penjelasan Aktivasi BPJS Pemerintah


Koran  Cirebon  ( Garut ), 27/01/2022 Pemilik kartu BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pemerintah disinyalir banyak yang tidak aktif, diantaranya warga Cilawu Kecamatan Sukamukti Garut, Wiwin mengeluhkan mekanisme untuk reaktivasi kartu BPJS yang tidak aktif, sudah dua kali bolak-balik kekantor Lapada Ruhma, ujarnya saat menyampaikan kepada satpam kantor BPJS kesehatan. Rabu, 26/01/2022.

Kabid Limjamsos Wilayah Kebupaten Garut Drs. Dadang Bunyamin menjelaskan, mengenai kartu KIS (Kartu Indonisia Sehat) PBI JKN /Pemerintah Pusat untuk mengetahui aktif dan tidak aktifnya kartu, itu hanya di kantor BPJS kesehatan, karena pihak BPJS yang punya aplikasinya, sesuai kewenangan, dan juga pihak puskesmas ataupun rumah sakit.

Menurutnya sesuai peraturan mensos  untuk kartu KIS PBI JKN yang tidak aktif itu ada dua katagori, pertama ada kis yang bisa diaktifkan kembali oleh /reaktivasi oleh pihak BPJS sesuai surat rekomendasi dari Dinas Sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk kartu kis pbi jkn Pemerintah yang tidak aktif karena adanya perbedaan NIK KTP, dengan kartu keluarga (KK), atau alasan lain, pihak Kantor BPJS akan memberikan penjelasan dan tanda khusus untuk mendatangi LAPADA RUHMA (Layanan Terpadu Rumah Harapan) untuk diberikan rekomendasi dari Dinas Sosial, nantinya pihak Kantor BPJS yang akan meneruskn /mengirimkan  rekomendasi dari Dinsos, ke pusdatin. (Pusat data dan informasi).

Selain itu ada juga yang harus diproses dari bawah (Desa) untuk warga masyarakat yang belum masuk data DTKS, maka Pemerintah Desa mendaftarkan kembali waraga tersebut untuk masuk data DTKS, sesauai ketentuan dan peraturan yang sudah ditentukan hasil musyawarah desa diketahui oleh Kepala Desa.

Saya berharap bagi orang yang tidak bisa, atau tidak mampu mekanisme melakukan proses mengaktifkan kembali kis itu, dapat dibantu oleh pihak fasilitator Desa, dan TKSK Kecamatan.

Dalam kesempatan ini pula, Saya berharap untuk warga masyarakat Garut, pemilik kis kesehatan Pemerintah Daerah/Kab yang sudah meninggal dunia untuk melaporkan kepihak Kantor BPJS, dengan memberikan surat kematian dari Desa dan memberikan Kis

Karena apabila kartu BPJS yang meninggal dunia tidak dilaporkan, kis tersebut tetap mendapatkan banyaran dari pemerintah Kab, dan juga dapat memenuhi kuota untuk Kabupaten Garut. Pungkasnya.( Beni )

Banner

Post A Comment: