Koran Cirebon ( Indramayu ). Setelah dilaporkan oleh pelaksana tugas kepala dinas kesehatan (Plt-Kadinkes) kabupaten Indramayu Wawan Ridwan kepada pihak kepolisian terkait unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Plt Kadinkes, Rabu(19/01/2022) kemarin, akhirnya Anggi Noviah selaku wakil ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Indramayu, akhirnya angkat bicara melalui Konferensi Pers Kamis(20/01/2022) di kantor DPRD Indramayu
"Jika saya seorang anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat dan digajih oleh rakyat dengan legal standing bahwa saya adalah wakil ketua komisi II menyuarakan aspirasi masyarakat justru dipolisikan, apalagi nanti masyarakat kecil itu yang menjadi catatan khusus",ujar Anggi pada awak media
Menurutnya ini adalah kali pertama dalam sejarah karena sebelumnya belum pernah mitra kerja komisi melaporkan wakil komisinya hanya karena persoalan menyuarakan aspirasi rakyat
"Saya bekerja sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD dan juga sekretaris Fraksi dari partai pengusung yang kemarin menang Pilkada,ini adalah sejarah baru ada warna baru di demokrasi Indramayu," tegasnya
Diketahui sebelumnya Anggi sudah mengklarifikasi permasalahan ini melalui WhatsApp pribadinya kepada Kanakes namun pesan tersebut hanya dibaca dan tidak dibalas,setelah Anggi memposting status pada media Facebook barulah pesan tersebut dibalas. In ok dilakukan karna Anggi merasa merupakan cara berkomunikasi secara politik
Kedepannya, Anggi mengungkapkan bahwa kedepannya ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum sebagai langkah serta upaya hukum yang kongkrit
( Aan )
Post A Comment: