BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wakil ketua Komisi II suarakan Aspirasi Rakyat Dipolisikan, apalagi Masyarakat Kecil angkat bicara


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Setelah dilaporkan oleh pelaksana tugas kepala dinas kesehatan (Plt-Kadinkes) kabupaten Indramayu Wawan Ridwan kepada pihak kepolisian terkait unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Plt Kadinkes, Rabu(19/01/2022) kemarin, akhirnya Anggi Noviah selaku wakil ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Indramayu, akhirnya angkat bicara melalui Konferensi Pers Kamis(20/01/2022) di kantor DPRD Indramayu

"Jika saya seorang anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat dan digajih oleh rakyat dengan legal standing bahwa saya adalah wakil ketua komisi II menyuarakan aspirasi masyarakat justru dipolisikan, apalagi nanti masyarakat kecil itu yang menjadi catatan khusus",ujar  Anggi pada awak media

Menurutnya ini adalah kali pertama dalam sejarah karena sebelumnya belum pernah mitra kerja komisi melaporkan wakil komisinya hanya karena persoalan menyuarakan aspirasi rakyat

"Saya bekerja sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD dan juga sekretaris Fraksi dari partai pengusung yang kemarin menang Pilkada,ini adalah sejarah baru ada warna baru di demokrasi Indramayu," tegasnya

Diketahui sebelumnya Anggi sudah mengklarifikasi permasalahan ini melalui WhatsApp pribadinya kepada Kanakes namun pesan tersebut hanya dibaca dan tidak dibalas,setelah Anggi memposting status pada media Facebook barulah pesan tersebut dibalas. In ok dilakukan karna Anggi merasa merupakan cara berkomunikasi secara politik

Kedepannya, Anggi mengungkapkan bahwa kedepannya ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum sebagai langkah serta upaya hukum yang kongkrit

( Aan )

Banner

Post A Comment: