Koran Cirebon ( Indramayu). Tragedi di lahan tebu PG jatitujuh silam meninggalkan duka mendalam pasalnya sampai sekarang belum menemui titik terang antara PG Jatitujuh maupun masyarakat yang mayoritas adalah petani, Selasa(08/03/2022)
Bukan itu saja,sidang terhadap ketua FKAMIS yang digelar secara Virtual atas nama terdakwa Taryadi yang sebelumnya pihak Penasehat Hukum dari Advokasi DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman , Parulian Gultom dan Rekan mengajukan Asepsi terhadap Dakwaan yang dibacakan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu pada Senin(21/02/2022)
Ketika ditemui langsung pada saat sidang berakhir, Taufiqurrahman mengatakan kekecewaan terhadap hasil Asepsi yang di ajukan walaupun demikian selaku kuasa hukum sudah menduga bahwa hasilnya akan di tolak oleh majelis hakim dan siap untuk mengikuti jalannya persidangan
" Pada Agenda Hari Ini adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim perihal Asepsi yang kita ajukan,dan putusan tersebut sudah saya duga dari awal ditolak" ujar Taufiqurrahman pada Media Koran Cirebon
Atas Hasil persidangan tersebut banyak masyarakat pendukung keadilan untuk terdakwa taryadi yang hadir pada persidangan merasa kecewa dan tidak puas pasalnya mereka berharap atas Asepsi yang diajukan oleh Penasehat Hukum bisa diterima oleh Majelis Hakim
Dalam Wawancara pada Media Koran Cirebon Taufiqurrahman berserta Rekan dari Advokasi DPP Partai Demokrat menyimpan banyak harapan serta doa agar perkara ini cepat terselesaikan dengan mendapatkan keadilan terhadap terdakwa Taryadi
"Kita berharap kita bisa menghadirkan persidangan yang berkualitas,terbuka,dapat mengajarkan fakta-fakta hukum sesuai apa yang terjadi yang ujungnya bisa memberi keadilan untuk pak taryadi dan kita dari DPP Partai Demokrat sengaja turun untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bila perlu pak taryadi bisa bebas" tegasnya
Oleh karena itu sidang akan dilanjutkan pada Selasa(15/03/2022) , namun Taufiqurrahman mengatakan bahwa kedepannya pada persidangan berlangsung akan membuat 2 kelompok yang mana ada yang berada di Dalam persidangan dan ada pula yang mendampingi terdakwa Taryadi di Polda Jabar .( Aan )
Post A Comment: