BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pasien RS Mitra Plumbon Indramayu Alami Kejang, Keluarga Adukan ke BPSK Indramayu


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Pengobatan secara medis merupakan salah satu pilihan alternatif bagi setiap manusia ketika mengalami sakit, dengan harapan agar sembuh dari penyakit yang diderita. Namun, hal itu tak seindah yang diharapkan salah satu warga yang setelah berobat di Rumah Sakit di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Senin(07/03/2022)

Pasalnya, usai dinyatakan sembuh dan dipulangkan oleh pihak rumah sakit pada Jum'at (17/12/2022), hingga saat ini kondisi balita (pasien) tersebut kini malah mengalami kejang-kejang di bagian leher ungkap orang tua korban


Balita malang berusia 1 tahun 8 bulan ini merupakan anak dari Kadmarih warga Desa Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. sebelumnya balita atas nama Rere Bahar mengalami sakit batuk dan demam panas. Dengan kondisi seperti itu, orang tua dari balita yang dimaksud kemudian membawa anaknya ke salah satu klinik di wilayah Kecamatan Karangampel guna kepentingan pengobatan dan ditangani langsung oleh dokter I yang merupakan dokter spesialis anak. pada Selasa (07/12/2021).

Di klinik tersebut balita dirawat hingga 2 (dua) hari di ruang inap, namun kondisi pasien tidak kunjung membaik. Setelah itu, dokter I merekomendasikan agar balita tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu pada Kamis (09/12/2021) untuk penanganan lebih lanjut.

Sesampainya di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu, pihak yang menangani balita tersebut mendiagnosa bahwa pasien mengalami anemia. Kemudian, dokter I menganjurkan kepada orang tua dari balita (pasien) agar mencari satu kantung darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Indramayu untuk ditransfusikan ke balita (pasien) tersebut,

Namun, usai ditransfusi darah kondisi balita (pasien) bukannya membaik justru malah semakin memburuk, yakni si pasien mengalami kejang-kejang. Sehingga, hal itu membuat orang tua pasien bersedih atas kondisi anaknya

Setelah ditransfusi darah, kondisi anak saya (pasien) tidak membaik malah semakin memburuk,"tutur Kadmarih dengan berlinang air mata.

Menanyakan kejadian tersebut, melakukan cek balance ke Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu yaitu dr Dedi Rohendi Mars. Kepada rekan media dr Dedi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangani balita (pasien) semaksimal mungkin

"Kami sudah semaksimal mungkin menangani pasien itu, kami hanya berikhtiar saja."Jelasnya.

Terkait rekam medis, lanjut dr Dedi Rohendi Mars, " jadi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 269 tahun 2008, bahwa rekam medis adalah milik fasilitas kesehatan. Sedangkan, isi dari rekam medis milik pasien dalam bentuk rekam medik yang dapat diberikan, dan kami sudah memberikannya,"Imbuhnya

Akhirnya, karna tidak mendapatkan kejelasan perihal kesehatan anaknya dari RS. Mitra Plumbon Kadmarih mendaftarkan permasalahan ini ke BPSK(Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Indramayu,pada persidangan Orang Tua korban meminta Ganti Rugi serta pengobatan selanjutnya terhadap Rere agar kembali sehat dengan mengajuk sebesar 300 juta namun permintaan itu ditolah oleh RS. Mitra Plumbon karna pihaknya akan memberikan Ganti Rugi berupa Jaminan Kesehatan terhadap keluarga yang akan ditanggung selama 30 tahun kedepan

Dari pernyataan tersebut akhirnya Kadmarih mengiyakan atas jaminan kesehatan dengan menurunkan ganti rugi sebesar 200 juta namun hal tersebut tetap saja ditolak oleh RS. Mitra Plumbon Indramayu

"Mohon maaf untuk sekarang kami belum bisa memenuhi apa yang diminta kami hanya akan memberikan jaminan kesehatan terhadap keluarga saja adapun lainnya kami berharap bisa menyelesaikan secara kekeluargaan saja" tagas Dr.Miftahul selaku perwakilan dari RS. Mitra Plumbon Indramayu yang hadir pada persidangan 

Oleh karena itu Ketua majelis Hakim beranggapan bahwa hasil dari sidang tersebut belum menemukan titik terang oleh karena itu majelis hakim memberikan waktu sampai Minggu depan Senin(14/03/2022) sebagai sidang terakhir apapun hasilnya besar harapan permasalahan ini bisa selesai 

" Karena dalam persidangan yang disepakati dilakukan Mediasi ini belum mendapatkan titik terang maka sidang akan dilanjutkan pada Minggu depan sebagai hasil akhir, apapun hasilnya semoga bisa mendapatkan jalan keluar baik di keduabelah pihak dan semoga RS. Mitra Plumbon Indramayu bisa memberikan keputusan yang bisa meringankan beban dari Rere"ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.( Aan )

Banner

Post A Comment: