Pada pelaksanaan Ops Yustisi ini, terpantau personil Polsek Cigasong yang melaksanakan kegiatan ini turun langsung kelapangan dan berdialog kepada warga masyarakat. Dalam himbauannya, personil mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong IPTU Adeng menyampaikan bahwa "Ops yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum Polsek Cigasong”. Ungkapnya.
“Kita masih mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak memakai masker. Untuk para pelanggar dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan dan kami bagikan masker. Kemudian kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," tutup Kapolsek Cigasong IPTU Adeng.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: