BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Merampas serta Memotong pencairan PIP, SD Pabean Udik 3 Indramayu


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Program Pemerintah tentang Pembagian PIP terhadap siswa tidak mampu bertujuan agar siswa tersebut tidak putus sekolah, bukan itu saja Adanya program PIP, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, Kamis(7/4)

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman. Bantuan tersebut khusunya di tingkat SD diberikan sebesar 225.000,- sampai 450.000,- per Semester tergantung tingkatanya

Namun,hal tersebut dikeluhkan oleh orang tua murid SD Pabean Udik 3 pasalnya pada saat pencairan tersebut baik buku beserta uangnnya diambil langsung oleh pihak sekolah dengan alasan akan dikembalikan bila mana tidak ada tunggakan disekolah ,bukan itu saja orang tua murid pun mengeluhkan adanya pemotongan 50 ribu untuk setiap PIP 

Salah satu pernyataan orang tua murid yang berinisial I mengatakan dirinya memang mempunyai sangkutan di sekolah,tetapi bukan sepantasnya uang tersebut diambil langsung apalagi ada pemotongan tidak jelas apalagi dia mengatakan bahwa PIP yang di dapat dobel karna semester 1 tidak cair

" Ya,saya pada saat mengambil uang PIP yang cair di bank itu pada saat keluar dari Bank langsung diambil sama pihak sekolah dengan alasan agar uang tersebut untuk melunasi tunggakan yang ada di sekolah,tapi tanpa diambil sama pihak sekolah saya juga tau dan memang niat saya untuk melunasi tunggakan anak saya di sekolah," ujarnya

"Bukan itu saja,saya beserta ibu-ibu yang lain mengeluh karna setiap pencairan PIP itu ada potongan 50 rbu sedangkan saya cair untuk semester 1 dan ke 2 total 900 rbu langsung dipotong 100 ribu dengan tambahan tunggakan disekolah 380 dan pembuatan KIP 20 ribu tapi sampai sekarang saya tidak tau potongan 100 ribu itu untuk apa karna pihak sekolah tidak memberi tau", tegasnya

Setelah dikonfirmasi langsung Kepala Sekolah SD Pabean Udik 3 Suwadi,s.Pd.SD.M.Si dan 

Mulyati S.Pd di Bagian Bendahara sekolah mengatakan bahwa memang uang tersebut langsung kami ambil dengan tujuan antisipasi kalau uang sudah dibawa rumah maka akan disalahgunakan fungsinya dan Untuk pemotongan tersebut tidak dibenarkan 

" Ya saya memang mengambil langsung uang tersebut karna kami takut uang itu akan disalahgunakan kepada hal yang lain seperti pembelian sembako bukan untuk kepentingan sekolah", ujar Mulyati 

" Dan untuk pemotongan tersebut jangan dipercaya karna kami tidak pernah melakukan pemotongan tersebut,jujur saya kaget mendengar ada pemotongan tersebut", ujar Suwadi

Adapun benar atau tidaknya apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut merupakan hal yang tidak menggunakan hati nurani apalagi adanya pemotongan tersebut menurut Nara sumber mengatakan pemotongan tersebut dilakukan setiap tahun pada saat PIP itu dicairkan sangat Ironis sekali

Media koran Cirebon meminta pendapat terhadap Pihak Akademis salah satu Universitas Wiralodra Indramayu perihal kejadian perampasan Serta pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut dan mengatakan sangat mengutuk pelaku-pelaku yang melakukan 

" PIP adalah bantuan dari Pemerintah untuk siswa yang tidak mampu liat saja di regulasinya tidak diperbolehkan dipotong apapun alasannya diluar kebutuhan sekolah,maka dari itu saya mengutuk keras Oknum sekolah yang memotong bantuan tersebut, yang seharusnya alokasikan khusus untuk siswa yang tidak mampu, bila perlu pihak pemerintah menindak tegas dan diproses secara hukum kalau mau motong,potong aja pemerintah pusat jangan motong rakyat yang gak mampu", tegasnya.( Aan )

Banner

Post A Comment: