BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Disdukcapil Garut Bidang Akta Lahir Terbitkan 7.000 Akta Lahir

 

Koran Cirebon. Garut- Disdukcapil Garut Bidang Akta lahir himbau warga Garut, mari buat akta lahir untuk anak, dan cucu, baik secara online melalui (pandu-online.garutkab.go.id), maupun offline (datang ke Disdukcapil). Ucap Kepala Bidang Akta lahir dikantornya. Rabu, 19 Mei 2022.

Kepala Bidang Akta Lahir Drs. Asep Mulyadin, M.Si mengatakan untuk menghindari kesalahan saat melaksanakan pembuatan akta lahir, diharapkan sebelumnya data harus disamakan terlebih dahulu sesuai nama yang tercantum di KK, KTP, dan surat nikah. Ungkapnya.

Adapun bila ada perbedaan antara surat nikah, dengan KK, dan KTP sebaik diperbaiki terlebih dahulu, apabila surat nikah yang tidak sama meski diperbaiki dengan pihak KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut. Tandasnya.

"Administrasi Kependudukan dalam UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan" Jelasnya.



"Syarat pembuatan akta lahir; mengisi formulir sesuai data yang tertera di KK dan ditandatangani oleh pihak Pemerintah Desa yang bersangkutan, menyiapkan Photo Copy; KTP Kedua orang tua, KK, Komsen dari Desa dan surat nikah, serta mencatumkan (Email dan No HP)" Imbuhnya.

Untuk diketahui bersama, Disdukcapil Bidang Akta Lahir, setiap satu bulan menerbitkan Akta lahir kurang lebih mencapai 7.000 Akta lahir, baik yang online maupun offline. Pungkasnya.

 (Beni)

Banner

Post A Comment: