Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Berawal dari ditemukannya satu buah peti besi dalam kondisi berkarat oleh tiga orang nelayan berasal dari masyarakat blok Karangjati Desa Kalisapu Kec Gunungjati Kabupaten Cirebon, di Laut perairan Dadap indramayu di sebelah selatan pengeboran minyak Dadap Indramayu Kabupaten Indramayu. Kemudian dari temuan tersebut oleh nelayan dibawa ke Muara Sungai bondet desa Grogol Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon dan kotak tersebut disimpan digabagan prahu.
Menindaklanjuti hal tersebut Kapolres Cirebon Kota Akbp M. fahri Siregar, SH S.IK.MH dengan didampingi PJU Polres Ciko dan Kapolsek Gunungjati Akp Abdul Majid, SH segera ke lokasi kejadian dan menghubungi Satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar. Kamis (12.05.22) jam 17.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota Akbp M. fahri Siregar, SH S.IK.MH menyampaikan “ penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan pada Selasa (10/5/2022) saat melaut, benda yang diduga mortir tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut oleh jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu. Pada mulanya belum disadari kalau benda yang terjaring oleh nelayan tersebut sebagai bom martir, sehingga saat itu hanya disimpan di kapal “. Jelas Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri “ langkah kita adalah melaksanakan sesuai dengan SOP yaitu dengan menghubungi Satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar memusnahkan benda yang diduga mortir tersebut. Dengan memilih lokasi pada area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH.
Pada lokasi yang sama Kapolsek Gunungjati menambahkan “ dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortar aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat “. Ujar Akp Abdul majid, SH.
Sementara langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cirebon Kota melalui Kepala Desa Kalisapu, Suhana, mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang dengan sigap merespon atas penemuan benda yang diduga mortir aktip tersebut dengan cara melakukan pemusnahan demi keamanan warga. Tambah kasi humas Polres Ciko.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja,SH.MH menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda benda mencurigakan, salah satunya benda yang mirip mortir tersebut. Bisa langsung melaporkan ke Call Center 1x24 jam pada no. telp/wa 081572629112.,( Sudi Aji )
Post A Comment: