BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat reskrim Polres Ciko gerak Cepat tangkap pelaku DPO Curanmor dalam Ops libas Lodaya 2022


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ),  Kembali satuan reserse kriminal Polres Cirebon Kota, menorehkan keberhasilan mengungkap kasus curanmor roda dua. Tersangka inisial *AW* Lk, 27 th, buruh, islam, Kec. Karangampel Kab. Indramayu. Berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan oleh Sat reskrim Polres Cirebon Kota dibawah pimpinan Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. bersama dengan personil. Rabu dinihari (01.06.22) pukul 02.00 wib.

Sementara Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. menyampaikan " Apresiasi untuk jajaran Reskrim baik Polres Ciko maupun Polsek jajaran. Kerja keras dan keseriusannya membuahkan hasil. Sudah banyak pengungkapan kasusnya. Seperti saat ini mampu mengungkap pelaku kasus curanmor yang menjadi target DPO 6 bulan yang lalu, tepatnya kejadian dilaporkan tanggal 4 januari 2022 ". Jelasnya.


Lanjut Fahri " Tersangka *AW* ini melakukan aksinya di desa Mundu Pesisir Kec. Mundu Kab. Cirebon. Dengan cara memasuki teras rumah warga yang menjadi sasarannya. Bersama dengan 2 rekannya. Sesuai laporan korban *EN* Perempuan, 43 th, Islam, Indonesia, SMK, Mengurus Rumah Tangga, Kel. Pancuran Kec. Kejaksan Kota Cirebon ". Ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

Perida menjelaskan " Modus pelaku adalah berboncengan dengan menggunakan sp. Motor mutar mencari sasaran. Ketika Tkp pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No. Pol. : E-2094-CY, Warna Magenta Hitam yang dilakukan oleh Sdr. *AW* ( DPO dan saat ini tertangkap) bersama-sama dengan Sdr. *W* (Vonis), Sdr. *S* (Vonis) dan Sdr. *M* (DPO) dengan membuka kunci gembok dengan menggunakan kunci leter T ". Tegas Alumni Akpol 2013 ini.

Masih kata Kasat Reskrim Ciko " barang bukti yang berhasil berupa 1 (satu) buah kunci leter T dan 1 (satu) lembar STNK asli. Kemudian Daftar Pencarian Barang ( DPB) 1 (satu) unit sepeda motor motor Honda Beat No. Pol. : E-2094-CY,  Tahun 2019, Warna Magenta Hitam ". Papar AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. Tambah Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: