BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemerintah Desa Sukamukti, Sambut Baik Tim BPN Garut Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Lahan Jalan Tol GETACI


Garut- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut gelar sosialisasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi data fisik dan data yuridis objek pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap segmen gadaage - Garut Utara, berempat di GOR Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin, 30 Mei 2022.

Bersumberkan dari surat edaran resmi Kementerian Agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, dimana Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah mendatangani secara elektronik.(https://eoffice.atrbpn.go.id/)

Sesuai dengan Nomor surat, 500/32.05/V/2022, Garut, 25 Mei 2022 tentang sosialisasi kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi

Fisik (Pengukuran) dan Pendataan Yuridis, objek Pengadaan Tanah oleh Satgas A dan Satgas B pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Segmen Gedebage-Garut Utara) Kabupaten Garut yang akan dimulai dari tanggal 4 Juni 2022.

Unsur yang terlibat tertera di surat Antara lain Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol GETACI, Camat Kadungora, Camat Leles, Camat Leuwigoong, Camat Banyuresmi, Kepala Desa di Wilayah Pengadaan Tanah Jalan Tol GETACI, dan Masyarakat yang terkena dampak.

"Pengukuran pengadaan tanah jalan tol (GETACI) melibatkan 4 Kecamatan dan 17 Desa dimulai tanggal 02 Juni 2022 dari Kecamatan Banyuresmi berakhir di Kecamatan Kadungora, 08 Juni 2022"

Kecamatan Kadungora Desa Karang Tengah, Karang Mulya, Mandalasari Hegarsari, dan Desa Tegalsari. Kecamatan Leles Desa kandang Mukti Cangkuang, Leles, Margaluyu dan Desa Sukarame, Kecamatan Leuwigoong Desa Tambaksari, margacinta dan Desa Margahayu, Kecamatan Banyuresmi Desa Sukalaksana, Sukamukti Pamekarsari, dan Desa Sukaratu.

Menurut Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani mengatakan, ada tiga poin penting bagi warga masyarakat yang kami tangkap, bahwa dalam pelaksanaan pengadaan tanah ini, masyarakat pemilik tanah diharapkan sudah mempersiapkan; data subjek pemilik lahan, objek lahan, dan peralihan atau bukti kepemilikan lahan tersebut. Ungkapnya

"Untuk Desa Sukamukti sendiri direncanakan luasan yang terkena jalan tol sekitar kurang lebih 20 hektar dan tidak kurang dari 200 lahan atau 200 pemilik lahan untuk masyarakat, walupun demikian Alhamdulillah dalam kegiatan acara berjalan lancar. Ujarnya

Lanjut Dadan berharap masyarakat sekarang harus lebih aktif lagi untuk mempersiapkan data pribadi kemudian data objek dan bukti kepemilikan, serta mudah-mudahan masyarakat juga ikut hadir ketika ada pengukuran agar masyarakat bisa menunjukkan batas tanah miliiknya. 

Selian itu kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mudah-mudahan lebih dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan pendataan yang sudah disiapkan, dan pelaksanaan dilapangan agar lebih banyak lagi melibatkan berbagai pihak, baik itu Pemerintah Desa maupun pihak keamanan, agar ketika dilapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tandasya

Ditempat yang sama disampaikan Kepala Seksi Badan Pertanahan Nasional bagian pengadaan tanah dan pengembangan Dudi Noviandi mengatakan, pertemuan kali ini merupakan sosialisasi kegiatan inventaris dan identifikasi data fisik untuk persiapan jalan tol GETACI, untuk Desa sukamukti ada 200 pemilik lahan yang terkena dampak.

"Sosialisasi atau penyuluhan ini bagian dari tahapan dari keseluruhan kegiatan, jadi seluruhnya kurang lebih ada 7 kegiatan, ini baru masuk ke tahap kedua sebetulnya, kita perlu ketemu dulu dengan masyarakat supaya pelaksanaannya nanti berjalan dengan lancar jadi haknya apa kewajibannya Apa perlu disampaikan supaya pelaksanaan perjalanan lancar"

Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini pertama jangan salah paham karena kebanyakan masyarakat kan sekarang itu dikiranya akan segera dilaksanakan ganti rugi padahal sebetulnya dalam tahapan ini masih ada step-step atau tahapan yang harus ditempuh. 

Kedua kesiapan untuk bekerja sama nantinya dari pihak kami akan melaksanakan tugas kami, tetapi tidak akan ada artinya kalau pihak masyarakat tidak memberikan dukungan terutama meluangkan waktu untuk hadir pada saat pelaksanaan pengukuran, dan kedepan hasilnya akan diumumkan, kemudian kalau tidak ada yang keberatan kita sampaikan ke aprizal. Pungkasnya.       (Beni)

Banner

Post A Comment: