BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala Desa Pamekarsari : Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2021

 

Koran Cirebon.Garut - Kepala Desa Pamekarsari Iman Sulaeman bersama Tim BPN, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2021, bertempat di aula Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut provinsi Jawa barat. Senin, 14 November 2022 .

Menurut Iman Sulaeman, sertifikat yang telah selesai berjumlah 47 sertifikat dari 150 bidang yang di usulkan, tetapi yang telah diterima oleh masyarakat secara langsung berjumlah 23 sertifikat,  Ungkapnya.

"Saya berharap Ke -23 sertifikat tanah, yang telah diterima dapat dijaga, dan di manfatkan dengan baik, sementara yang 24 sertifikat lagi di bawa kembali oleh pihak BPN Kabupaten Garut, karena pemilik sertifikat tidak bisa hadir " Ujarnya .

"Untuk pembuatan sertifikat program PTSL itu sendiri, perbidangnya Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) sesuai ketentuan Pemerintah SKB tiga menteri"

Dalam kesempatan ini Saya sampaikan, bagi warga masyarakat yang akan menjual dan membeli tanah, di himbau untuk melibatkan Pemerintah Desa, karena saat ini banyak tanah yang terkait dengan sertifikat yang sudah jadi sebelumnya.

"Tujuannya agar pihak pembeli dan penjual tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, sehingga nanti pihak Desa bisa mencatat dan ikut bertanggung jawab" Tandasnya.

Hal senada di sampaikan satgas program PTSL Gugus Nusaputra Idris, S.Pd., menjelaskan, adapun mengenai sisa sertifikat yang belum jadi, salah satu alasannya itu kebanyakan terkait dengan sertifikat yang lama, sehingga ada beberapa kendala. Meski demikian kami tetap melaksanakan pemilihan dan perbaikan. Ungkapnya.

Sementara untuk pemilik sertifikat tanah yang di bawa kembali oleh pihak BPN, di karenakan pemilik sertifikat itu berada di luar kota. Maka bagi masyarakat yang mau mengambil sertifikat, silahkan menghubungi pihak Desa, nanti kami akan mengkoordinasikan dengan pihak BPN dengan sistem jemput bola. Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: