BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala Desa Sukamukti : Realisasikan BLT-DD Tahap Tiga Terhadap 120 KPM

 


Koran Cirebon.Garut - Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani realisasikan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut provinsi Jawa barat. Senin, 14 November 2022.

Menurut Dadan Hamdani, BLT Dana Desa tahap ketiga, disalurkan pada tanggal (1/10/2022) terhadap 120 KPM, yang tersebar di 13 Rw, 47 Rt, dan penerimanya dari berbagai kereteria, sesuai peraturan Pemerintah Pusat. Ungkapnya.

"Penyaluran BLT-DD untuk Bulan Juli, Agustus, September 2022, dimana tiap-tiap KPM menerima dana Rp.900.000,- dengan adanya bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama setelah adanya kenaikan BBM. Tandasnya.

Lanjut ia menuturkan, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa, untuk warga yang sehat di undang ke Desa, sementara untuk lansia dan disabilitas dilaksanakan secara door to door keruamah masing-masing, oleh tim Satgas Covid-19 yang didampingi Kasi PMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti.

"Alhamdulillah khusus yang 23 orang Disabiliatas, selain mendapatkan dana BLT Desa, mereka pun menerima 2 kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Garut. Adapun mengenai Dana Desa untuk tahap ke 4, saat ini belum diterima, diharapkan segera dapat dicairkan kembali" Ujarnya.

Dalam hal BLT Dana Desa ini, untuk tahun 2023, saat ini telah tertuang dalam peraturan Menteri Desa kaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2023 yang telah ditetapkan antara lain; masyarakat miskin ekstrim, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: