BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut : Lantik Sejumlah Pejabat Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Garut



Koran Cirebon.Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pengawas dan 8 PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Senin, 05 Desember 2022.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengungkapkan, bahwa seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini, melalui kemampuannya telah mampu meyakinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana untuk dapat diangkat dalam jabatan yang baru.

Rudy mengingatkan kepada pegawai yang dilantik, khususnya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bekerja lebih baik. Ia menuturkan, bahwa dirinya akan selalu mengontrol kinerja para pegawai termasuk hal-hal terkait sumber anggaran.

"Saya tidak mau ada hal-hal yang bersifat sangat kecil tapi mengakibatkan sesuatu yang besar dalam rangka pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi," Ucap Rudy Gunawan.

Ia juga meminta kepada pegawai di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar bisa bekerja dengan baik, dan menjadi kepanjangan tangan dari dinas serta melaksanakan fungsi-fungsi teori residu mewakili Dinas dalam melayani masyarakat.

"Kepada saudara saudara yang hari ini mendapatkan rotasi, mendapatkan mutasi itu adalah penilaian daripada tim kinerja terutama bagi saudara-saudara yang sudah lebih daripada 3 tahun ini akan segera dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: