Koran Cirebon (Indramayu). Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indramayu tepatnya di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur, dimana seorang anak tega menghabisi nyawa ayah sendiri dan menguburkannya di samping pekarangan rumah. Selasa (06/12/2022).
Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti menjelaskan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan sekarang masih proses penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan Satuan Reskrim Polres Indramayu dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas,” ujarnya.
Sementara itu, Ruslandi selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Polres Indramayu untuk membantu pelaku agar mendapat hak-hak hukumnya, menjelaskan motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Berdasarkan keterangan Ruslandi, MT tega melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka sering melihat ayahnya berlaku kasar terhadap anggota keluarganya.
“Jadi, untuk sementara motifnya adalah sakit karena sering melihat ayahnya melakukan perbuatan kasar kepada anggota keluarganya, termasuk ibu kandungnya,” jelasnya, Senin (5/12/2022).
Ia juga mengatakan, bahwa ada kemungkinan TM mengalami goncangan kejiwaan yang besar sehingga perlu adanya penilaian kejiwaan.
“Ini penting karena ada pertanggungjawaban hukum bagi orang yang mampu bertanggungjawab dan ada yang meniadakan manakala pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
(Aan)
Post A Comment: