BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Apresiasi Setinggi-tingginya dari LBH Parikuning dan Penajournalis Untuk DPRD Kab. Semarang Terkait Diterimanya Audensi Keluarga Korban Pencabulan Pagersari

 


Koran Cirebon.Kabupaten Semarang - Bertempat di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten. Semarang Gedung C Lantai 1 Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening melalui ketua Fraksi Komisi D Pujo SH didampingi Fedli SH menerima Keluarga Korban Pencabulan Pagersari, Kuasa Hukum keluarga korban dari LBH Parikuning, dan Perwakilan Media Online Penajournalis atas jawaban surat audensi dari media online Penajournalis yang mewakili keluarga korban pencabulan tertanggal 10 Oktober 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Mubarok SH beserta rekan (Kuasa Hukum Keluarga Korban Pencabulan), salahsatu perwakilan keluarga korban, Agus Purnomo (Wakil Pimpinan Umum Penajournalis), dan beberapa perwakilan dari kedinasan diantaranya Dinsos dan DPA3KB Kab. Semarang.

Point' yang disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan Pagersari adalah " Proses hukum atas perkara dugaan tindak pidana pelecehan di Polresta Ungaran cacat formil karena tidak ada upaya diversi sebagai upaya hukum yang wajib ditempuh oleh penyidik sesuai ketentuan UU SPA dan PP 65 tahun 2015 ".

" Adapun penetapan No.1 yg ditetapkan oleh Ketua PN Ungaran juga cacat format sebab dalam amar penetapan seharusnya berdasarkan hasil kesepakatan diversi sementara upaya diversi tidak pernah dilaksanakan oleh penyidik ".

" Proses hukum demikian telah melanggar asas due proces of law' ",tukas Mubarok.

Sementara itu Agus Purnomo menyampaikan........

Menurut informasi yang diterima perwakilan Media Online Penajournalis bahwa dari Komisi D DPRD Kab Semarang akan memanggil semua pihak termasuk keluarga pelaku dan mengupayakan adanya mediasi ulang serta mengedepankan Restitusi dan Kompensasi, baik secara pertanggungjawaban dari pihak keluarga pelaku serta sesuai Perma No 1 Tahun 2022.

Dalam pertemuan tersebut salahsatu perwakilan keluarga korban pencabulan keluar dari ruangan dikarenakan tidak bisa menahan tangisnya dikarenakan jika terus mengenang akan kejadian yang mana menurutnya dalam penanganan kasus pencabulan yang menimpa anaknya, baik pihak penyidik PPA ataupun para dinas yang terlibat dalam penetapan yang dilakukan oleh PN Ungaran seakan memihak pelaku.

Sementara itu Asep NS yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Penajournalis Lintang Media yang membawahi media online Penajournalis dan Lintangpena mengapresiasi atas kepedulian yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, yang mana sudah menerima audiensi, serta akan membantu mengupayakan hadirnya keadilan untuk korban pencabulan.

(Team liputan)

Banner

Post A Comment: