BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tertibkan Dan Tindak Tegas Dengan Tilang ETLE Mobile Terhadap Pengendara Sepeda Motor Berkenalpot Tidak Sesuai Standar*

Koran Cirebon.Polda Jabar 29/2 2023.Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas  ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar,  Minggu (29/1/2023).

Mereka pasrah tatkala ditilang, sebagian lagi ada yang mencoba kabur. Kebanyakan bikers tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan wates, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa larangan penggunaan knalpot brong  terus gencar dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman.

Kapolres Cimahi Polda Jabar  AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengungkapkan "Hari ini kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 447 kendaraan yang kami tilang ETLE dan amankan 16 Unit kendaraan di Polsek Lembang Polres Cimahi Polda Jabar.

Skema penilangan terhadap kendaraan yang melanggar yakni dengan Tilang Elektronik alias ETLE. Kendaraan yang dihentikan dan terbukti melanggar langsung difoto oleh petugas. 

"Kami lakukan penilangan secara ETLE. Teknisnya kalau ada motor berknalpot bising dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya," ucapnya.

Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, lalu pengendara yang tak memakai helm. 

"Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan tak punya SIM. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Padalarang Polres Cimshi Polda Jabar untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," katanya.

Penindakan motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal bikers Sunmori yang meresahkan kawasan Lembang. 

"Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga Lembang khususnya, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat Lembang," tutur Kapolres.

(Firda Asih.P)

Banner

Post A Comment: