Koran cirebon.Nonha mengeluhkan laporan nya terkait pembatas tanah pekarangan yang di duga di cabut orang lain dan sudah di laporkan kepada Kepala Desa sejak Desember 2022 namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut nya dari Kepala Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, 04-03-2023.
Di sampaikan Nonha selaku warga desa Dwikora kepada media ini melalui Via Whats Ub, bahwa saya selaku warga desa Dwikora merasa tidak di perdulikan oleh kepala desa di karnakan saya pada bulan Desember 2022 lalu melaporkan tentang atas pembatas tanah pekarangan yang saya tepati yang di duga pembatas tersebut di cabut orang yang tidak saya ketahui sampai nya.
Lanjut Nonha, saya kecewa terhadap kepala desa Dwikora di karenakan Kepala Desa itu sebagai Pemimpin pemangku kebijakan yang ada di desa yang seharus nya cepat tanggap dan tangkas menyikapi apa yang di laporkan masyarakat nya bukan di abaikan,
Dalam hal ini saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara khusus nya Badan Pengawas Daerah (Bawasda) agar dapat memberikan teguran yang tegas terhadap Kepala Desa Dwikora yang telah mengabaikan apa yang di laporkan warga nya yang akan berdampak tidak baik kedepan nya tutup nya.
(Okti)



Post A Comment: