Koran Cirebon. Cirebon Power mendukung kebijakan pemerintah yang telah meluncurkan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik sebagai upaya menjaga lingkungan dan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Sebagaimana Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila menuturkan berlakunya mekanisme perdagangan karbon bakal menjadi dorongan bagi pembangkit listrik untuk semakin berupaya menekan emisi.
"Hendaknya kita menjaga lingkungan dengan lebih baik lagi dan terus memerhatikan emisi gas rumah kaca dan berusaha selalu untuk menurunkannya," kata Joseph dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/2/2023) lalu.
Dunia saat ini memang tengah menghadapi bencana yaitu berupa pemanasan global yang akan mengancam kelestarian bumi dan umat manusia. Perubahan iklim dan peningkatan suhu secara global disebabkan oleh banyaknya pelepasan karbon ke udara.
Karbon itu berasal dari sisa pembakaran yang dihasilkan industri maupun rumah tangga. Karbon yang terdapat di udara akan menyebabkan terjadinya efek gas rumah kaca. Maka, untuk mencegah makin parahnya pemanasan global, digagaslah perdagangan karbon.
Ide ini sesungguhnya berawal dari Protokol Kyoto, yaitu sebuah perjanjian PBB yang menetapkan tujuan pengurangan emisi karbon global dan mitigasi perubahan iklim mulai 2005.
Perdagangan karbon sendiri merupakan aktivitas penyaluran dana dari negara-negara penghasil emisi karbon kepada negara-negara yang memiliki hutan untuk menyerap emisi karbon. Konservasi hutan didukung dengan imbalan dana segar melalui skema pembangunan bersih. Fulus hasil penjualan sertifikat surplus karbon inilah yang diduga kuat dikejar oleh Kementerian BUMN saat ini.
Kebijakan perdagangan karbon ini sebetulnya telah dilakukan sejak lama tetapi tidak membawa solusi perubahan iklim, yang ada malah kerusakan lingkungan justru semakin parah dan keuntungan besar tetap dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar.
Para pengamat menganggap perdagangan karbon adalah solusi parsial yang hemat biaya untuk masalah perubahan iklim. Secara teori, hutan akan lestari karena ada dana untuk konservasi, sehingga masalah pemanasan global pun bisa teratasi seiring dengan bertambahnya luas hutan.
Banyak pihak juga yang mengkritik perdagangan emisi karbon bisa dinilai hanya sebagai pengalih perhatian dan tidak serius untuk menyelesaikan problem pemanasan global. Perdagangan karbon dianggap tidak berkeadilan bagi negara-negara produsen hutan tropis, khususnya karena diperdayai oleh negara-negara industri.
Perdagangan karbon sejatinya adalah solusi tambal sulam kapitalisme, bukan solusi yang hakiki karena tidak menyelesaikan problem mendasarnya. Jika kita amati, bencana pemanasan global disebabkan oleh banyaknya emisi karbon dan emisi gas rumah kaca di udara akibat aktivitas manusia.
Oleh karena itu, upaya menyelesaikan masalah pemanasan global haruslah ditempuh dengan menghentikan faktor penyebabnya, yaitu tingginya tingkat emisi karbon dan gas rumah kaca. Hanya saja mengurangi emisi karbon bukanlah persoalan yang mudah dalam sistem kapitalisme. Sifat rakus kapitalisme telah menjadikan negara-negara besar terus menggeber industri hingga melampaui daya dukung lingkungan dengan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.
Dalam sistem kapitalisme, produksi terus digalakkan tidak ada kata terlalu banyak, semua serba kurang sehingga produksi terus ditingkatkan. Hal itu mengakibatkan bumi “kelelahan” karena dieksploitasi terus-terusan. Akhirnya bencana alam terjadi akibat eksploitasi ini.
Allah SWT mengingatkan dalam firmannya:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Berdasarkan ayat ini, hendaknya manusia bisa hidup dengan tetap menjaga kelestarian bumi. Industrialisasi seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatikan daya dukung alam. Termasuk dengan meminimalkan emisi karbon yang dihasilkan.
Cara inilah yang tidak ditempuh oleh kapitalisme. Dalam pandangan kapitalisme, emisi karbon justru menjadi barang dagangan yang dibisniskan demi meraih keuntungan. Seakan-akan boleh-boleh saja negara-negara besar mengotori langit dengan karbon, asalkan membayar nominal tertentu.
Ini merupakan paradigma yang keliru ala kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi. Akibat dari kebijakan ini adalah tidak terselesaikannya masalah pemanasan global dan bumi terus saja berjalan menuju kerusakannya.
Adanya dana segar hasil jualan karbon, benarkah hutan Indonesia akan lestari? Faktanya, industrialisasi di Indonesia menjadi penyebab alih fungsi hutan yang luar biasa. Jutaan hektar hutan berubah menjadi lahan sawit dan pertambangan.
Maka dari itu, persoalannya bukanlah semata dana konservasi, tetapi industrialisasi yang menghalalkan segala cara, termasuk dengan merusak hutan. Walaupun dana konservasi ditingkatkan, tetapi jika pembalakan hutan tetap masif dilakukan, laju deforestasi akan tetap tinggi.
Padahal, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lingkungan. Disamping larangan merusak bumi sebagaimana tertuang dalam QS Al-A’raf ayat 56 di atas, ada juga perintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, misalnya perintah menanam pohon.
Dari Anas bin Malik ra. berkata, Rasulullah SAW. bersabda, “Tidak seorang pun muslim yang menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu (setelah ia tumbuh) dimakan oleh burung, manusia, atau hewan lainnya, kecuali akan menjadi sedekah baginya”. (HR Al-Bukhari)
Alhasil, Islam mendorong umatnya untuk melestarikan hutan dengan melakukan penanaman pohon secara masif. Tentu ini bukan tugas individu semata, tetapi juga tugas negara.
Ketika sistem Islam tegak, negara akan memastikan bahwa industri berjalan di atas asas Islam sehingga tidak ada aktivitas industri yang mengakibatkan mudarat, termasuk aspek emisi karbon. Pembangunan dan industri juga akan didesain agar ramah lingkungan, sedangkan masyarakat akan diedukasi agar menggunakan produk yang ramah lingkungan. Pihak swasta harus tunduk pada regulasi ini jika ingin mendapatkan izin usaha.
Negara tidak akan memperjualbelikan sertifikat karbon, tetapi bisa memilih untuk berhubungan dagang dengan negara yang tidak merusak alam. Hal ini bisa terwujud karena posisi Islam adalah sebagai negara adidaya yang akan menjadi trendsetter dunia.
Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis : Tawati (Aktivis Muslimah dan Revowriter Majalengka)
(Red)



Post A Comment: