BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

FORUM WARTAWAN CIREBON POLISIKAN SEKDES SETU KULON


CIREBON -KORAN CIREBON. Pemerintah Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon tengah menjadi sorotan awak media, lantaran adanya status WhatsApp yang ditulis oleh Sekretaris Desa Setu Kulon yang menyebutkan sejumlah nominal untuk membungkam media.

Dalam status WhatsApp nya, Sekdes Setu Kulon menuliskan "Pusing-pusing mikirin cari 40jt untuk bungkam Media, mending juga tuk realisasi PAD 100% jelas manfaat untuk masyarakat, dasar wis kewalik pikirane (dasar sudah terbalik pikirannya)", hal tersebut dianggap telah merendahkan Awak Media dan Kebebasan Pers.

Ditemui di Balai Desa Setu Kulon, Sekretaris Desa Setu Kulon, Nuraini, yang akrab disapa Nunung, memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut kepada awak media, ia mengatakan status tersebut ditujukan untuk menyindir seseorang, Nunung juga mengatakan status WhatsApp yang ia tulis berdasarkan selentingan kabar yang ia dapatkan dari seseorang terkait adanya nominal 40 juta untuk membungkam media, namun ia enggan menyebutkan dari siapa kabar tersebut dan kepada siapa status tersebut ditujukan.

"Saya bikin status itu karena dapat selentingan dari seseorang, kan polemik disini itu kan naik keatas, nah disitu katanya ada nominal segitu buat bungkam media, saya fikir nominal segitu mending buat realisasi PAD, terus status juga sebenarnya ditujukan untuk seseorang sih, tapi saya gak mau sebut siapa-siapanya" kata Nunung (28/4/2023).

Menanggapi itu, Forum Wartawan Cirebon (FWC) sebagai Organisasi Profesi Awak Media melalui ketuanya, Muhadi, atau yang akrab dipanggil Jarot mengaku geram dengan hal tersebut, menurutnya apa yang telah disampaikan Sekdes Setu Kulon dalam statusnya adalah Hoax, selain itu Jarot menganggap hal tersebut adalah penghinaan terhadap nama baik awak media, yang mana itu dapat menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa kebebasan Jurnalis dalam bertugas dapat dibungkam dengan sejumlah nominal dan berpotensi merusak Kredibilitas para awak media di lapangan.

"Jurnalis punya kebebasan sesuai dengan UU PERS, tidak ada yang bisa mengahalangi tugas Jurnalistik, apa yang sekdes katakan dalam status WA nya bagi saya itu sudah merendahkan dan menghina profesi Jurnalis atau awak media, terkesan menganggap kebebasan Pers itu bisa dibungkam atau bisa dibeli dengan suatu nominal, dan nantinya bisa merusak kredibilitas seluruh awak media juga kalau hal itu bisa menjadi stigma yang berkembang dimasyarakat" ungkap Jarot.

"Menurut saya status Sekdes itu Hoax, karena setahu saya tidak ada Media yang meminta nominal itu kepada Pemdes Setu Kulon" tambahnya.

Jarot juga mengkonfirmasi bahwa Forum Wartawan Cirebon sudah membuat aduan terkait hal tersebut kepada pihak Kepolisian (28/4), ia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk nyata FWC dalam menjaga citra serta nama baik profesi Jurnalis.

"Kita sudah buat aduan ke Kepolisian, itu sebagai bentuk nyata Forum Wartawan Cirebon sangat menjaga citra dan nama baik profesi Jurnalis" pungkasnya.

(Diding.Tison)

Banner

Post A Comment: