Tegal Kota.Koran Cirebon.-APH tegal kota jangan tutup mata diduga menjamurnya Warung jual Obat-obatan keras golongan G,diduga marak di Kota Tegal di tengah-tengah gemerlapnya Kota Bahari.
Saat di konfirmasi salah satu masyarakat setempat mengungkapkan,Diduga peredaran obat keras golongan G disini diantaranya tramadol bak kacang goreng,karena sampai terbitnya berita ini diduga Aparat Penegak Hukum seakan tutup mata.
Diantaranya di Jl.Kapten Sudibyo Kota Tegal Jawa Tengah,diduga ada sebuah warung kelontong yang menjelma menjadi sarang Pil haram tramadol.
Ironisnya diduga perusak generasi dijual bebas tanpa rasa takut di Bulan suci Ramadan pun seakan tak dihormati,dugaan transaksi haram pun terus berjalan.diduga Mencoreng kesucian bulan penuh berkah.
Anehnya sampai berita ini terbit diduga belum ada tindak lanjut dari APH Polres setempat, atau bisa jadi sudah beberapa kali diingatkan tapi diduga membandel.
Karena Pasal 196 KUHP mengancam penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar,para penjual obat ini diduga kebal hukum, atau membandel.Lalu ada apa kah?.ungkapnya.
Diduga salah satu pembeli barang terlarang tersebut menerangkan "Warung itu sudah lama beroperasi, pembelinya banyak sekali mulai dari anak SMP sampai orang dewasa. Diduga persatu butir tramadol dijual Rp 10 ribu, harga yang sangat murah dan terjangkau bagi anak-anak.Pada hal kami yang beli sebetulnya sadar kalau obat ini diduga merusak masa depan anak bangsa.Tapi kami sudah terbiasa".
Ketika di Komfirmasi Sang penjaga warung dengan tegas menjawab ke media " Mba kami hanya jualan Mba,karena baru buka"ucap penjaga warung.
Lanjut warga setempat menambahkan,kami warga tidak bisa berbuat apa-apa pada hal kami kalau lewat warung ini selalu geram,harapan kami warga sekitar mohon agar pihak berwenang segera bertindak".
diduga anak-anak bisa dengan mudah sekali mendapatkan pil itu, saya takut mereka jadi korban,diantaranya mentalnya rusak dan tawuran merajalela," ujar seorang warga dengan nada putus asa.
"Apalagi ini di bulan suci Ramadhan, harusnya warung-warung seperti itu ditertibkan!"
Kota yang dulu dikenal sebagai Kota Bahari,Diduga akan tercoreng dengan adanya ini.Kasihan diduga korbannya generasi muda.jangan sampai diduga masa depan bangsa dipertaruhkan hanya karena adanya ini,kami warga Kota Tegal peduli Generasi Muda.pungkasnya.
(Firda Asih)
Post A Comment: