BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Waketum GMOCT: Kebebasan Pers Terancam Diduga Mafia BBM Ilegal Ancam Bunuh Jurnalis di Riau

  Bandung, 27 April 2025.Koran Cirebon – Diduga ancaman kekerasan terhadap jurnalis yang meliput kasus mafia BBM ilegal di Duri, Bengkalis, Riau, mengguncang dunia pers Indonesia. 

  Diduga seorang jurnalis dilaporkan mendapat ancaman pembunuhan dan perusakan harta benda oleh diduga oknum mafia BBM yang merasa terusik dengan pemberitaan investigatif terkait diduga pencurian subsidi BBM.

  Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman nyata terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

  Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Investigasi86.com dan Laskarbhayangkaranews menyebutkan, jurnalis tersebut mengalami ancaman kekerasan fisik, bahkan nyawa, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. 

 Selain ancaman senjata tajam, jurnalis tersebut juga menerima pelecehan verbal dan perusakan mobil. Aksi brutal ini diduga menunjukkan keberanian mafia BBM dalam mengintimidasi dan membungkam suara-suara yang berusaha mengungkap diduga praktik ilegal mereka.

  Wakil Ketua GMOCT, Asep Riana, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.  "Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus menjamin keselamatan jurnalis dan melindungi kebebasan pers. 

  Aparat harus segera menangkap pelaku, mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan hukuman setimpal," tegas Asep. 

  Ia menambahkan bahwa, Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.tegasnya.

  Asep Riana juga menyampaikan pernyataan resmi GMOCT yang mengecam keras ancaman kekerasan terhadap jurnalis di Duri, Bengkalis. 

 "Ancaman ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap diduga para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi,jurnalis harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. 

 GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

  Peristiwa ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat,perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers harus menjadi prioritas utama.  

  Kita semua harus bersatu melawan ancaman terhadap demokrasi dan memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa ada rasa takut,semoga aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban.Tandasnya.

#No Viral No Justice.

#Save Jurnalis Indonesia.

#Stop Kekerasan Terhadap Wartawan.

Sumber: Eriyanto Sidabutar / Investigasi86.com, Laskarbhayangkara News.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: