Cirebon. Koran Cirebon . Pengaspalqn sepanjang jalan Pangrango,Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dibuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, proyek pengaspalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik berkualitas, justru terindikasi asal-asalan dan terkesan buang-buang anggaran, ketika kami menyambai tempat terjadi nya pengerjaan pengaspalan tersebut kelokasi
Pantauan pada Jumat malam (20/06/2025) mengungkapkan fakta mencengangkan. Pengaspalan dilakukan pada malam hari, parahnya bahkan di bawah guyuran hujan yang belum sepenuhnya reda.
Dan di lokasi tidak ada plang proyek, tidak tampak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon, dan tak ada seorang pun yang bertanggung jawab di lapangan.
Kondisi aspal pun patut dipertanyakan. Berdasarkan hasil penelusuran kami sebagai jurnalis koran Cirebon, diduga ketebalan lapisan aspal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Padahal, aspal yang dikerjakan saat kondisi basah jelas melanggar standar prosedur konstruksi jalan. Alhasil, kwalitas jalan rawan cepat rusak dan diduga hanya pembotosan anggaran perawatan di kemudian hari.Tegas warga saat di Konfirmasi.
Ironisnya, warga sekitar pun mengaku tidak pernah diberitahu detail proyek tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak ada yang bertanggung jawab, saya cuma warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUTR Kota Cirebon maupun pelaksana proyek masih bungkam. Tidak ada satu pun pejabat yang bersedia memberi klarifikasi soal pengaspalan di malam hari yang diterjang hujan itu.
Pertanyaan besar pun muncul: Untuk siapa proyek ini dikerjakan terburu-buru di tengah hujan? Kenapa tanpa pengawasan? Tidak ada plang proyek—yang seharusnya memuat informasi sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana—tidak dipasang? Diduga akan ada keuntungan lebih disini lalu siapa yang diuntungkan dari diduga kwalitas jalan yang diduga tidak sesuai Spek dan Standar ini.
Seharusnya proyek pengaspalan ini transparansi dan akuntabilitas. Pihak bberwenang.
Pemda khususnya mulai dari Inspektorat hingga penegak hukum,agar secepatnya menindak lanjuti,pengaspalan ini di jalan Pangrango.pungkasnya..
(Rukma)
Post A Comment: