BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan


   Bandung, 30 Juli 2025 (GMOCT). Koran Cirebon — Polemik mengiringi berakhirnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Soni Salimi, pada 16 Juni 2025.  Pengangkatan 132 pegawai baru di penghujung masa jabatannya menjadi sorotan utama publik dan DPRD Kota Bandung.  Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT),  termasuk dari media online Pancabuananews yang tergabung dalam GMOCT.

   Tono Rusdiantono, yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, menggantikan Soni Salimi setelah 10 tahun menjabat.  Namun, warisan permasalahan, terutama terkait status dan hak 132 pegawai baru tersebut,  menciptakan polemik yang serius.  Publik mempertanyakan proses pengangkatan yang dianggap dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai, menimbulkan kesan dipaksakan dan menimbulkan dugaan nepotisme.  Dugaan ini diperkuat dengan informasi yang beredar mengenai 17 orang pegawai yang tercatat sebagai keluarga dekat Soni Salimi, termasuk anak, menantu, adik, ipar, dan keponakan.

   Proses pengangkatan 132 pegawai tersebut menjadi pertanyaan besar. Apakah proses tersebut telah melalui evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial Perumda Tirtawening?  Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas manajemen Perumda Tirtawening.

   Menanggapi desakan publik dan DPRD Kota Bandung, Plt Dirut Tono Rusdiantono berencana melakukan validasi ulang terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tersebut.  Namun, kekhawatiran muncul terkait potensi pembatalan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi.

   Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, turut mendesak Plt Dirut untuk segera menyelesaikan persoalan ini.  Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik. Plt Dirut Tono Rusdiantono memberikan klarifikasi bahwa honor pegawai baru tersebut tidak ditahan, namun belum dianggarkan dalam Rencana Anggaran Perusahaan (RAP) tahun 2025.  "Tidak ditahan PLT, tapi belum dianggarkan dalam RAP tahun 2025, logikanya April 2025 ditetapkan, Mei dan Juni harus dibayar, kalau anggarannya sudah tersedia," jelas Tono melalui pesan WhatsApp.

  Publik kini menuntut klarifikasi dari Soni Salimi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya.  Mereka mendesak agar Soni menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi.  DPRD dan Pemerintah Kota Bandung didesak untuk membentuk tim audit khusus guna menelaah keseluruhan proses manajerial Perumda Tirtawening dalam satu dekade terakhir.  Harapannya, polemik ini dapat segera diselesaikan,  kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai terjamin, dan kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtawening dan pemerintahan Kota Bandung dapat dipulihkan.

#noviralnojustice.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: