BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan*

 


   Polresta Surakarta- Polda Jateng. Koran Cirebon – Polresta Surakarta menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh dua orang tersangka berinisial MR (23), warga Pasar Kliwon, dan RF (21), warga Gondangrejo, Karanganyar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, S.I.K., M.H., di Lobby Mapolresta Surakarta, Selasa (29/7/2025).

  Didepan awak media AKBP Sigit menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Korban dari kejadian tersebut adalah seorang perempuan berinisial Elsa (23), warga Sragen.

  "Modus pelaku adalah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan terhadap 1 buah tas bermerk Fashion and Bags Leather warna hitam. Hasil dari tindak pidana tersebut rencananya akan dijual dan uangnya dibagi dua untuk membayar pinjaman di pegadaian," ungkap Wakapolresta.

  Wakapolresta menjelaskan bahwa saat kejadian, korban tengah berada di sekitar lampu merah Proliman Stasiun Balapan. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal merampas tas korban dari belakang yang berisi 1 unit HP iPhone 13, uang tunai sebesar Rp 200.000, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

  Korban kemudian berteriak "jambret" dan berusaha mengejar pelaku hingga ke arah Pasar Legi. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah sempat diamuk massa. Petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolresta Surakarta.

  Dari hasil pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, antara lain: 1 buah tas merk Fashion and Bags Leather warna hitam, 1 unit HP iPhone 13 warna pink, Uang tunai Rp 200.000, 1 buah dompet warna hitam berisi kartu ATM, 1 jaket hoodie warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru kuning tanpa plat nomor, yang digunakan pelaku dalam aksinya

  "Kedua tersangka kini telah ditahan sejak tanggal 23 Juni 2025 dan mendekam di Rutan Polresta Surakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

  "Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkas Wakapolresta.

   (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: