BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

 


   Polres Semarang_Polda Jateng. Koran Cirebon . Seorang pria bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48) Kota Semarang, meninggal dunia usai mengalami penusukan di tempat hiburan karaoke Raffi Galpanas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin malam, 28 Juli 2025.

  "Betul telah terjadi pembunuhan berencana tadi malam, tersangka 2 orang berinisial B dan berinisial D. Sedangkan korban meninggal dunia di RS. Ken Saras dini hari tadi sekitar pukul 01.17 Wib." Ungkap Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Selasa 29 Juli 2025.

  Lebih lanjut pihaknya menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut, dimana sebelum kejadian antara ke 2 pelaku bersama korban dan 2 orang rekan lainnya, sempat bersama sama minum minuman keras.

  Setelah melakukan pesta miras, ke 5 orang tersebut berpencar. Untuk korban bersama dua rekannya yaitu Sanwar dan Ali, menuju ke tempat hiburan karaoke berlokasi di Tegal Panas Kec. Bergas.

  "Setelah berpencar sekitar pukul 18.00 Wib, antara korban dan dua rekannya ke tempat hiburan Karaoke. Pelaku B (28 Th) warga Kec. Bergas, bercerita ke pelaku D (32 Th) yang juga warga Bergas, bahwa dirinya ada masalah pribadi dengan korban. Setelahnya sekitar pukul 22.00 Wib kedua pelaku menghampiri korban dengan masing masing membawa pisau dapur yang dibawa dari rumah, setelah sampai di lokasi Karaoke ke dua pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban." Tambahnya.

  Melihat pelaku membawa sajam, ke dua rekan korban tidak berani berbuat banyak. Setelah korban tumbang dengan luka tusum di bagian tubuhnya, rekan korban membawa korban ke RS. Ken Saras Bergas, dan para pelaku melarikan diri.

  Kurang dari 6 jam, jajaran Polsek Bergas dengan Back Up dari unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang, berhasil mengamankan pelaku di sekitar rumahnya wilayah Kec. Bergas.

  "Pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 02.00 Wib Selasa dini hari, atau kurang dari 6 jam dari kejadian." Tegas Kasat Reskrim.

  Dari pemeriksaan dari tubuh korban diketahui korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali, 2 kali pada bagian perut dan 2 kali pada bagian dada. Dan diduga saat korban melindungi diri, mengakibatkan jari kiri dan telinga kiri korban terkena sabetan pisau.

  Pelaku sempat berniat mengelabuhi petugas saat diamankan dan menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan, dimana pisau yang digunakan sudah dalam keadaan bersih. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, para pelaku tidak bisa mengelak setelah mendapat bukti kuat lain dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

  Dari data yang dihimpun, diperoleh keterangan dari pihak Sat Reskrim Polres Semarang bahwa ke dua pelaku merupakan residivis. Dimana pelaku B adalah Residivis tindak pidana obat daftar G ditahun 2018, dan Pencurian di tahun 2021 dengan semua lokasi kejadian Kab. Semarang.

   Sedangkan untuk pelaku D merupakan Residivis 3 kali tindak pidana, yaitu di tahun 2015 dan 2020 penganiayaan serta di tahun 2017 tindak pidana pengeroyokan, dengan lokasi kejadian semuanya di Kab. Semarang.

  Guna mendalami kejadian ini.dan adanya tindak pidana lain, Ke dua pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang.

 (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: