BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wartawan Indramayu Tolak Paksa Kosongkan Gedung Pers, Tuduh Bupati Lucky Hakim Arogan


    Indramayu, Jawa Barat 18 Juli 2025 (GMOCT). Koran Cirebon –  Rencana pengosongan paksa Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat penolakan keras dari wartawan setempat.  Mereka menilai tindakan tersebut arogan dan merupakan upaya pembungkaman pers.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Aswajanews.

Perintah pengosongan tersebut tertuang dalam dua surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, dengan ancaman pengosongan paksa oleh Satpol PP pada Jumat, 18 Juli 2025.  Ancaman ini membuat wartawan di Kabupaten Indramayu siap melawan.

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan perintah tersebut tidak berdasar karena GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu, melainkan milik Desa/Kecamatan Sindang.  Ia juga mengecam sikap Bupati Lucky Hakim yang dianggap tidak menghargai peran wartawan dalam pembangunan Indramayu.

“Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Asmawi.

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, menyebut rencana pengosongan GPI sebagai preseden buruk dan upaya pembungkaman pers.  Ia juga menyoroti sejarah gedung GPI yang dibangun pada 1985 sebagai Balai Wartawan, diresmikan Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet, dan disempurnakan oleh bupati-bupati sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan.

“Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas Dedy.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lucky Hakim, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Yus Rusmadi, menjelaskan bahwa gedung GPI rencananya akan digunakan untuk kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari penataan aset daerah sesuai arahan Kemendagri dan KPK.

Perlawanan wartawan Indramayu terhadap rencana pengosongan GPI menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap ruang kerja jurnalis.  Tindakan Bupati Lucky Hakim menuai kecaman dan menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pengosongan gedung tersebut.

#noviralnojustice.

#pers.

#kebebasanpers

#uupers1990.

#indramayu.

#luckyhakim.

#kdm.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: