BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

 


  Kendal 19 Agustus 2025. Koran Cirebon — Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Jambearum, Kendal, pada 5 Agustus 2025 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat pada tanggal 18 Agustus 2025 di ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Polres Kendal.  Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP, dan sebuah Spm Honda PCX H-2348-BKD.

   Berdasarkan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang dikeluarkan oleh Polres Kendal, kecelakaan bermula ketika Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI melaju dari arah Timur menuju Barat. 

  Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP yang sedang berhenti di median jalan untuk menyeberang ke SPBU Jambearum. Akibatnya, Kbm Isuzu Elf Box B-9749-SCP terdorong ke depan dan menabrak Spm Honda PCX H-2348-BKD yang melaju dari arah Barat menuju Timur.

   Pengendara Spm Honda PCX H-2348-BKD, Gusti Aldian Sandra, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Selain itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan materi.

   Namun, berkat mediasi yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

  Dalam Surat Kesepakatan Damai yang ditanda tangani pada 18 Agustus 2025, disepakati bahwa Pihak I dan Pihak II (pengemudi truk dan mobil box) akan membantu Pihak III (pengendara motor) untuk biaya perbaikan motor sebesar Rp15.000.000.

   Selain itu, masing-masing pihak sepakat untuk menanggung biaya pengobatan masing-masing dan biaya perbaikan kendaraan masing-masing.

   Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A, menyatakan bahwa Polres Kendal selalu mengedepankan profesionalisme dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas.

   Beliau juga selalu memberikan arahan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Kendal agar menjadi Pelayan Masyarakat yang Profesional, Presisi, dan Humanis.

   "Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Kami juga selalu mengedepankan mediasi dan restorative justice agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Panji Yugo Putranto.

   Kasatlantas Polres Kendal pun menghimbau agar masyarakat sebagai pengendara dan pengemudi tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara, serta selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya.

 seperti SIM, STNK dan Helm serta menggunakan sabuk pengaman apabila untuk pengendara roda empat (Mobil) jenis apapun.

   Ipda Joko Santoso, Kanit Kbo Satlantas Polres Kendal, mengapresiasi sinergitas antara jajaran Satlantas Polres Kendal dengan awak media yang saling bahu membahu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian.

   M. Heru Ardiantoro, S.H., IPDA / Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, menambahkan bahwa perdamaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengalami musibah laka lantas tersebut, adalah bukti bahwa permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. "Ini adalah hal yang luar biasa," katanya.

   Suhartono, S.H., Pangkat Aipda Unit 1 Gakkum Satlantas Polres Kendal, menegaskan bahwa, timnya bekerja sesuai dengan arahan dari pimpinan dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

  "Kami beserta tim bekerja sesuai dengan arahan dari para pimpinan kami, dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

  Sementara itu Asep NS yang mewakili dari korban pengendara sepeda motor Honda PCX, mengapresiasi kinerja satlantas polres Kendal, khususnya unit Gakkum yang telah bekerja profesional dan selalu mengedepankan pelayanan yang terbaik.

   Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: