BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Selamatkan Generasi Muda, Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Operasi Gabungan

 


   POLRESTA CIREBON.POLDA JABAR. Koran Cirebon– Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polresta Cirebon dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di halaman Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No.1, Sumber, Kabupaten Cirebon.

  Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, termasuk perwakilan dari Satpol PP, Kodim 0620, Kejaksaan, DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, tokoh agama, serta insan pers.

  Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir oleh jajaran Polresta dan Polsek di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

  “Hari ini kami musnahkan 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol miras tradisional jenis ciu, dan 392 liter tuak. Ini hasil operasi yang kami lakukan selama bulan Agustus,” ujar Kapolresta Cirebon.

  Kapolresta juga menegaskan bahwa peredaran miras merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah daerah, hingga legislatif untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap miras dan narkoba.

  “Jangan pernah lelah melindungi masyarakat. Jangan beri ruang bagi perusak generasi muda. Saya juga mengajak DPRD agar memperkuat regulasi, kalau bisa, Perda-nya nol persen toleransi terhadap miras,” tegasnya.

  Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., dalam kesempatan itu juga memberikan dukungan penuh atas langkah Polresta. Menurutnya, miras menjadi sumber utama munculnya berbagai tindak kejahatan.

  “Ketika manusia kehilangan akal sehat karena miras, ia bisa melakukan apapun, termasuk kejahatan. Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung pemberantasan miras demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

  Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Polresta Cirebon dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat.

  “Langkah ini sangat kami apresiasi. Semoga Cirebon tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terjaga dari penyakit masyarakat seperti miras,” ucapnya.

  Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan, termasuk media massa. Ribuan botol miras dihancurkan sebagai bukti komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol ilegal.

  Kapolresta juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran personel yang telah bekerja keras dan tetap konsisten dalam melakukan penertiban miras di lapangan.

  “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, jajaran satresnarkoba, Polsek, dan semua pihak yang istiqomah menjalankan razia ini. Mari terus kita jaga Kabupaten Cirebon dari ancaman miras dan narkotika,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: