BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Nekat Palsukan Tanda Tangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Tindakan Disdik Kab Bandung Diduga di Pertanyakan

 

    Kab. Bandung,. Koran Cirebon  - Diduga oknum guru SDN 01 Harapan Padamulya Majalaya memalsukan tanda tangan suaminya untuk persyaratan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

  Diduga K seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut bungkam saat di tanya via whatsapp, bahkan sampai memblokir no telpon diduga malu menjelaskan, Jum'at (29/08) lalu.

  Menurut sumber, awalnya K ini sebagai guru honorer sekian tahun. Namun saat mau diangkat ASN dirinya memberikan surat pernyataan P3K dengan tanda tangan suami yang dipalsukan saat ada pengangkatan, "jelasnya.

  Saat ditemui, N selaku suami K membenarkan, "yah bener kok, dulu waktu dia masih honorer saya sibuk sana sini anter istri saya, namun saat diangkat ASN mulai bertingkah, dan tanda tangan saya (suami) dipalsukan, karena saya tidak merasa teken surat pernyataan p3k itu, "ungkapnya.

  "Saya berharap dinas pendidikan menegurnya atau memberikan sanksi tegas, karena baru mau diangkat p3k saja dia sudah berani palsukan tanda tangan saya, apa lagi nanti jika sudah jadi ASN , tentu lebih berani lagi atau tambah sombong, "katanya.

  Pihak Disdik Kabupaten Bandung merespon cepat setelah mendapatkan informasi tersebut, Bahkan Dian Kepala Bidang SD segera akan lakukan penelusuran ke sekolah yang di maksud.

   Melalui pesan singkat dia mengatakan, " oh yah saya akan segera cek, "ucap kabid.

  Diduga neneng selaku pengawas bina dinilai tidak relepan menjelaskan. Saya sudah panggil ketemu tapi tidak ada perihal tanda tangan palsu, "ungkapnya. 

  Asep Kusuma Kepala Dina (Kadisdik) Kabupaten Bandung  mengatakan " untuk berkas P3K itu tidak ada harus ada tanda tangan suaminya, jadi yang kasus itu ijin dari suami untuk mengikuti pelatihan diklat. Karena diklat memerlukan waktu beberapa hari jadi harus ada persetujuan suami.

  Kalau yang itu katanya memalsukan untuk Diklat dikarenakan waktunya mepet jadi gak mungkin balik lagi". Kata Asep Kusumah.

  Kalau untuk KIP tidak mungkin untuk memotong karena masuk langsung ke rekening Siswa Siswi, kalau itu terjadi gak ada unsur paksaan jadi kalau perbuatan Oknum saya juga tidak akan membela," ucapnya.

  Namun fakta di lapangan pihak dinas pendidikan Kabupaten Bandung  tidak profesional atas tindakan dan ketegasannya, dinilai cuek dan biasa-biasa saja atas dugaan tanda tangan palsu oknum guru SDN 01 Harapan, atau diduga sengaja dibiaskan.

    (Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: