BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Modus Nongkrong Berujung Penjara, Seorang Pemuda Diamankan Polresta Cilacap Setelah Ketahuan Mencuri HP*

 

   Polresta Cilacap. Koran Cirebon – Polresta Cilacap melalui Unit Reskrim Polsek Sidareja menangkap seorang pemuda berinisial SD (18) atas kasus pencurian dua unit handphone di sebuah konter di Desa Sidareja, Kabupaten Cilacap. Barang bukti berupa 2 Handphone berhasil diamankan. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Pelaku di tangkap pada Selasa (16/09/2025)

  Kapolsek Sidareja melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H., menceritakan bahwa kejadian berawal ketika pelaku datang ke konter milik korban. Melihat tas berisi ponsel dalam kondisi resleting terbuka, pelaku kemudian mengambil dua unit handphone dan menyimpannya. Aksi ini baru diketahui korban keesokan harinya saat melakukan pengecekan barang dagangan dan menyadari bahwa handphonenya kurang 2.

  “Barang bukti berhasil kami amankan berupa dua unit ponsel, dan tersangka kini resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian,” ujar galih.

  Pemeriksaan polisi mengungkap pelaku dan korban sebelumnya berteman. Pelaku kerap nongkrong di konter korban sehingga memiliki kesempatan melakukan aksinya. Saat ini, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan.

  “Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa dilakukan orang terdekat. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada menjaga barang berharganya dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” ungkapnya.

  Polisi masih melakukan penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: