BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Majalengka Amankan 15 Orang Kasus Pengeroyokan dan Panggil Guru Serta Orang Tua

 

   MAJALENGKA. Koran Cirebon – Kasus pengeroyokan pelajar di Kabupaten Majalengka kembali menyita perhatian publik. Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.

  Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

  Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan. Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan.

  “Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar  mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025). 

  Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

  Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum.

  Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.

  Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan.

  “Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana,” kata Udiyanto.

  Meski para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga, Polres Majalengka menegaskan kasus pengeroyokan ini tetap diproses sesuai hukum. Penyelidikan diarahkan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapat keadilan.

  Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka. Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus melakukan langkah pembinaan demi mencegah kejadian serupa terulang.

  (Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: