BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Utamakan Langkah Humanis, Polda Jabar Bebaskan 670 Orang yang Terlibat Ricuh Demo

 

   Bandung.Polda Jabar. Koran Cirebon . Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.

  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, total ada 727 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 670 orang dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

  “Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).

  Menurut Hendra, kebijakan pelepasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta dorongan dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forkopimda Jabar.

  “Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya.

  Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat para mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan.Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” katanya.

  Ia menambahkan, status mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting karena mereka masih memiliki masa depan yang panjang.   

  “Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucap Hendra.

  Sebelum dibebaskan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

  “Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” tambahnya.

  Keputusan Kapolda Jabar ini, menurut Hendra, bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta meredakan ketegangan.     “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: