BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

ARM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD di Cirebon: Diduga Ada Aroma Mark-Up dan "Pengkondisian" yang Kental dengan Dugaan Korupsi

 

    Kota Cirebon. Koran Cirebon . Proyek revitalisasi satuan pendidikan dasar di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon tahun anggaran 2025,diduga kini berada dalam sorotan tajam publik. 

  Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), sebuah lembaga independen penggiat anti-korupsi tingkat nasional, secara terang-terangan mengungkap dugaan penyimpangan dan praktik mark-up yang diduga dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

  Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, yang akrab disapa Bang Jahid, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (22/10/2025). 

  Ia menyebutkan telah mengantongi data awal dari hasil investigasi timnya yang menunjukkan indikasi adanya permainan anggaran dalam proyek tersebut.

   "Kami terus mendalami dan akan mengungkap ke publik dugaan mark-up serta penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek revitalisasi SD di Cirebon. Indikasi ini bukan asumsi, melainkan sudah mulai mengarah ke bukti lapangan," tegas Bang Jahid sambil menunjukkan dokumentasi foto kondisi fisik beberapa proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

  Beberapa sekolah dasar yang diduga masuk dalam sample pemantauan ARM antara lain, SD Negeri Larangan 1, SD Negeri Pelandakan 1, SD Negeri Majasem 1, SD Negeri Argapura, SD Negeri Dukuh Semar1, SD Duku semar 2 , SD Negeri Pesisir, SD Negeri Silih Asah 1, SD Negeri Api-api, SD Negeri Kartini 2,SD Negeri Kesambi Dalam 1, SD Negeri Nusantara Jaya, dan SD Negeri Pahlawan.

  Menurut ARM, proyek-proyek ini di danai dari APBN Tahun Anggaran 2025, yang seharusnya dikelola serta dikerjakan secara Swakelola oleh pihak sekolah dan komite sekolah sebagaimana telah diatur dalam: Peraturan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  nomor; M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025.

  Namun realitanya  tidak demikian, bahkan diduga sangat jelas dan terang benderang jika kegiatan program tersebut dikuasai dan diatur oleh diduga oknum pejabat pada dinas pendidikan kota Cirebon.

  Sesuai hasil investigasi mendalam yang dilaksanakan oleh ARM beserta tim, terendus diduga adanya "pengkondisian" oleh oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

  "Kami menduga ada aktor internal yaitu diduga oknum pejabat pada dinas pendidikan yang ikut bermain, mengatur alur proyek, bahkan mengatur persentasi yang harus disetorkan termasuk siapa saja yang dapat jatah pekerjaan.

  Diduga ketika telah menyetorkan fee dengan kisaran 15 - 20 % dari jumlah Pagu Anggaran yang akan dikerjakan,diduga ini jelas-jelas menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih". 

   Ironisnya, apa yang dilakukan diduga oleh oknum pejabat tersebut, seolah merasa terlindungi oleh Surat Edaran dari Jaksa Agung Muda bid.Intelijen nomor; B-1187/D/DPP.3/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

   Padahal surat edaran tersebut bersifat normatif,bahkan oknum pejabat tersebut terkesan merasa kebal hukum karena diduga issue yang berkembang, jika diduga oknum tersebut merasa dibeckingi oleh kerabatnya yang berdinas pada lembaga Adhiyaksa untuk menakut-nakuti Aktivis anti korupsi dan Wartawan yang mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh diduga oknum tersebut. tambah Bang Jahid.

   Lebih jauh, ARM mengisyaratkan kesiapannya untuk terus mengawal temuan kasus ini ke ranah hukum hingga ada yang bertanggung jawab didepan hukum. 

  Semua hasil investigasi yang menguatkan adanya unsur pelanggaran hukum dan unsur tindak pidana korupsi, ARM memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal laporannya hingga semua yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

   "Hingga saat ini, tim kami terus tetap melakukan investigasi secara mendalam guna mengumpulkan alat bukti tambahan, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan hasilnya akan segera kami serahkan ke KPK, Kejaksaan, juga ke pihak Kepolisian. 

  Diduga tidak ada ruang toleransi untuk penyimpangan dana pendidikan," pungkasnya dengan nada tegas.

  Selanjutnya Ketua Umum ARM Furqon Mujahid yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi tingkat nasional tersebut juga menyampaikan jika temuan dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang tersebut telah disampaikan, serta telah didiskusikan dengan beberapa orang anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon yang membidangi Pendidikan. 

  Bahkan pihak Komisi III DPRD Kota Cirebon sangat respon dan telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya atas apa yang disampaikan oleh ARM dalam pemberitaan diberbagai media,baik online maupun dimedia cetak.

  Namun diduga pihak Dinas pendidikan Kota Cirebon terkesan tidak menghormati serta mengabaikan panggilan dari Komisi III DPRD Kota Cirebon, guna memintai klarifikasi.

   Bahkan diduga ada kesan jika Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga para pejabatnya di dinas tersebut menyepelekan serta melecehkan panggilan dari pihak Komisi III DPRD Kota Cirebon.

  Karena diduga mungkin merasa memiliki becking kuat, hingga diduga mengabaikan pemanggilan tersebut.

  Diduga sampai sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan ini. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Cirebon guna menjawab keresahan publik, sekaligus membuktikan komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Cirebon. 

(Tim)

Banner

Post A Comment: