BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Diduga Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh

    Meulaboh, Aceh (GMOCT) Koran Cirebon – Sebuah video diduga pengakuan yang menghebohkan muncul dari seorang pria bernama Khaeran, yang secara terbuka mengaku sebagai pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

  Pengakuan ini diduga terungkap dalam pertemuan antara Khaeran dan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), di sebuah kafe di Meulaboh 12 Oktober 2025 sekitar pukul 23.06 WIB.

   Tim GMOCT berhasil menemui Khaeran, setelah mendapatkan nomor kontaknya dari seorang informan yang identitasnya dirahasiakan. Dalam pertemuan tersebut, tim GMOCT menyinggung tentang larangan tambang emas ilegal sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh. 

  Menanggapi hal ini, Khaeran dengan nada menantang menyatakan, "Silahkan lapor mualem, atau saya telpon Mualem," sambil berupaya mengambil telepon genggamnya. 

  Mualem adalah sapaan akrab untuk Gubernur Aceh. Namun, ketika ditantang balik untuk menghubungi langsung Gubernur Aceh, Khaeran tidak melakukannya.

   diduga Pernyataan kontroversial Khaeran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum terkait pertambangan ilegal di Aceh. GMOCT berharap agar Gubernur Aceh segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

   Selain itu, GMOCT juga menyayangkan diduga sikap seorang oknum yang mengaku sebagai AKP Ibrahim dari Polda Aceh. Setelah meminta klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, tidak ada perkembangan atau tindakan tegas yang diambil terhadap praktik tambang emas ilegal yang diklaim milik Khaeran.

   Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas diduga praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Aceh.

#noviralnojustice

#mualem

#gubernuraceh

#poldaaceh

#polresnaganraya

( Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: