BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Gempur Cukai Ilegal! Kapolres turut Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Belasan Milyar Bersama Bea Cukai dan Pemkab Boyolali*


   Polres Boyolali.Polda Jateng. Koran Cirebon – Pendopo Ageng Aluon-alun Kidul Komplek Pemkab Boyolali, Selasa (21/10/2025) pagi, tampak ramai oleh kehadiran ratusan peserta dari berbagai instansi. Sekitar 150 orang mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal hasil penindakan Bea Cukai Surakarta dan Pemerintah Daerah, yang menjadi bagian dari Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) dalam rangka peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.”

  Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Boyolali Agus Irawan, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty beserta jajaran, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Kajari Boyolali Ridwan Ismawanta, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Dwi Hananta, serta perwakilan Danlanud Adi Soemarmo dan Dandim 0724 Boyolali, jajaran Forkopimda, dan Kepala Satpol PP se-Solo Raya.

  Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, laporan Kepala Bea Cukai Surakarta, upacara Bupati Boyolali, hingga seremoni pemusnahan simbolis yang disaksikan langsung dan melalui live streaming dari lokasi pembakaran di PT Semen Grobogan.

  Dalam sambutannya, Bupati Boyolali menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras Bea Cukai, Satpol PP se-Solo Raya, serta aparat penegak hukum yang telah menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Solo Raya.

  “Kita patut bangga karena Boyolali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan pemusnahan terbesar se-Solo Raya, dengan jumlah bukti barang mencapai 12 juta batang rokok ilegal. Ini bukti nyata komitmen kita bersama untuk menjaga perekonomian negara dan menekan kerugian akibat peredaran barang ilegal,” ujar Bupati.

  Bupati juga menekankan pentingnya penerapan peraturan perpajakan sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional. “Mari bersama-sama kita jaga Boyolali, kita jaga NKRI, dan bersama-sama kita Gempur Cukai Ilegal,” tegasnya.

  Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan, “Polres Boyolali siap mendukung penuh program Gempur Cukai Ilegal. Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk menekan peredaran barang ilegal, menjaga keamanan, serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.”

  Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan Bea Cukai Surakarta bersama Satpol PP se-Solo Raya serta aparat penegak hukum lain dari Maret 2024 hingga Agustus 2025. Barang-barang tersebut meliputi:

  Rokok berbagai merek sebanyak 12.433.685 batang, dengan nilai barang mencapai Rp17,79 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp11,98 miliar.

  Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 986.500 mililiter (1.611 botol dan 1 jerigen), bernilai Rp173,4 juta dengan potensi kerugian negara Rp101 juta.

  Pemusnahan dilakukan melalui berbagai metode, antara lain pembakaran di lokasi seremoni, penggilingan menggunakan mesin penghancur, serta pembakaran di pabrik semen. Untuk minuman beralkohol, dihancurkan dengan cara dituangkan ke dalam tong.

  Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan fisik, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan industri dari praktik perdagangan ilegal. 

  “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kerja sama lintas sektor agar peredaran barang ilegal bisa ditekan hingga ke akar,” ujarnya.

  Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga penutupan sekitar pukul 10.10 WIB, ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan ramah tamah antar instansi.

  Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Bea Cukai Surakarta, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda Boyolali dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal serta mewujudkan iklim usaha yang sehat dan adil di wilayah Jawa Tengah.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: