Polres Majalengka. Polda Jateng. Koran Cirebon – Panit Samapta II Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA D. Yusuf, S.Sos., M.Si. bersama Ps. Panit Samapta l Aiptu Eman Subagja menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDes tahun Anggaran 2026 di Aula Desa Sunalari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/10/2025).
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya Camat Cikijing Rony Setiawan, S.IP., CG.CAE., Kapolsek Cikijing diwakili Panit Samapta II IPDA D. Yusuf, S.Sos., M.Si., Danramil Cikijing 1705 diwakili Serka Sudarno, Panit Samapta II IPDA D. Yusuf, S.Sos., M.Si Pendamping Desa, BPD, LPM Ketua RT/RW, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Desa Sunalari.
Pada kesempatan tersebut, IPDA D. Yusuf menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.
Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan ”Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah,”
Kapolsek menambahkan,bahwa masyarakat harus menyampaikan aspirasi dalam Musrenbangdes ini, apa yang menjadi prioritas dalam membangun desanya harus tersampaikan.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
(Firda Asih)



Post A Comment: