Kota Cirebon -Koran Cirebon. Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Cirebon akhirnya mengetuk palu persejutuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Cirebon, Kamis, (27/11/2026).
Kesepakatan rapat ini dicapai ditengah tekanan fiskal cukup berat akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 255 miliar. meski menghadapi keterbatasan anggaran, Walikota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan bahwa APBD 2026 tetap berpihak pada kebutuhan dasar. disektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan layanan publik menjadi prioritas pertama.
Bahwa perumusan anggaran dilakukan melalui pembahasan insentif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). setiap pos anggaran dikoreksi secara ketat sebelum masuk tahap finansial.
Pembahasan Raperda APBD 2026 berlangsung mendalam dan detail. Dedikasi DPRD setiap mata anggaran menjadi jaminan pengawasan yang kuat, ungkap Walikota Cirebon, Effendi Edo.
"Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,49 triliun, terdiri dari:
•Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 744 miliar
•Pendapatan Transfer sekitar: Rp 750 miliar."
Sementara total belanja daerah dianggarkan Rp 1,48 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. pembiayaan neto tercatat defisit sekitar Rp 9,2 miliar.
Effendi Edo juga menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memperkuat identitas Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa.
Pemerintah berkomitmen mendorong UMKM naik kelas melalui digitalisasi, peningkatan akses permodalan, dan perluasan pasar. Kota Cirebon memiliki kekuatan budaya dan sejarah yang menjadi modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintah akan memperkuat sektor tersebut agar dapat menjadi penggerak baru ekonomi daerah, jelasnya.
Selain itu, reformasi birokrasi disebut menjadi pilar penting untuk meningkatkan profesionalitas dan efektivitas tata kelola pemerintahan. setelah disetujui bersama, Raperda APBD ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. saya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan anggaran dengan cepat, cerdas, dan akuntabel, tegas Walikota Cirebon, Effendi Edo.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan bahwa pemangkasan TKD tidak akan menggeser fokus pembangunan. Infrastruktur, Pendidikan, dan kesehatan tetap berada pada posisi prioritas.
Masih ada 8 dari 38 ruas jalan yang belum mendapat penanganan, serta sejumlah persoalan saluran air, normalisasi sungai, hingga kawasan rawan genangan air yang memerlukan perhatian serius.
Efisiensi besar-besaran juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD. pemangkasan paling signifikan terjadi pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, pakaian dinas, kegiatan seremonial, hingga kegiatan rapat di hotel. Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) turut efesiensi mencapai 23,71 persen atau sekitar Rp 225 miliar, ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp 38 miliar untuk BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih dapat ditambah pada perubahan anggaran jika kebutuhan meningkat.
Dalam rapat yang sama, sempat terjadi perdebatan antara Ketua DPRD, Andrie Sulistio dengan Sekretaris Fraksi PDIP, Sarifudin. interupsi Sarifudin mengenai dana Belanja Tidak Terduga (BTT) terhenti setelah dipotong oleh pimpinan sidang.
Sarifudin menegaskan haknya sebagai anggota dewan untuk menyampaikan pendapatnya, sementara Andrie Sulistio bersikukuh bahwa interupsi tidak diberikan karena pembahasan tersebut telah disampaikan sebelumnya.ketegangan mereda setelah Sarifudin menyatakan diri menghormati jalannya sidang dan mempersilakan agenda rapat dilanjutkan.
(piem)



Post A Comment: