BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bareskrim Polres Kuningan Melalui PPA Beri Pendampingan TPPO Kamboja. Ini Kata Kasat Reskrim

   Polres Kuningan.Polda Jabar. Koran Cirebon — Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. 

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait beredarnya video viral korban yang berada di Kamboja.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap warga yang diduga menjadi korban eksploitasi.

“Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah,” ujar Kasat.

Peristiwa  tersebut,  bermula sekitar Juni 2025 ketika korban Dimas dan istrinya ditawari pekerjaan di Kamboja dengan gaji dijanjikan sebesar Rp9 juta per bulan, sementara biaya keberangkatan ditanggung perusahaan. Namun sesampainya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Gaji mereka dipotong hingga total sekitar Rp25 juta dan diduga terjadi tindak kekerasan selama bekerja.

Korban kemudian berusaha melarikan diri bersama sekitar 10 rekan kerja lainnya. Akan tetapi gagal melarikan diri, hal tersebut dikarenakan paspor dan dokumen penting ditahan perusahaan. Keberadaan korban terungkap setelah video permintaan pertolongan beredar luas.

Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. 

Polres Kuningan memastikan akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Bareksrim untuk mengetahui perkembangan kasus, melakukan komunikasi dengan penyidik pusat, serta memberikan pendampingan lanjutan kepada keluarga.

“Kami berkomitmen membantu proses penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas Kasat.

Kasat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi atau penipuan.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: