Cirebon,Koran Cirebon-Diduga pembangunan Mesjid meminta kepada peserta didik yang didalam aturannya tidak boleh atau hal yang tidak dianjurkan secara hukum, karena diduga ada larangan pungutan yang akan membebani siswa yang bersangkutan.
Meskipun pembangunan mesjid memiliki manfaat namun penggalangan dana harus dilakukan secara sukarela dan tidak wajib bagi siswa,sementara itu diduga pungutan liar (Pungli) tidak sesuai dengan tujuan pendidikan dan bisa dianggap penyimpangan mengatas namakan agama seperti contoh diduga pembangunan mesjid SMP 11 Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut Wakasek Humas SMP 11 Cirebon , Eulis Endah. S.Pd saat di temui media mengatakan, Gerakan Untuk Kegiatan Sekolah (GEMES) di pergunakan untuk kegiatan anak yang tidak tercover di dana BOS, ujarnya.
"Sekarang fokus ke pembangunan mesjid kalau uang tidak dari situ kita ngebangunnya dari mana, pengen memperluas area mesjid ini". Kata Eulis.
Eulis membenarkan setiap hari anak-anak itu diarahkan membayar uang kencengan seribu rupiah sesuai arahan dari gubernur Jabar tapi tidak mengharuskan berapa terserah anak saja, ungkapnya.
"Sekarang kita perlu membangun mesjid jika orang tua masih bertanya-tanya artinya orang tua tidak pernah ikut rapat" ucap Eulis.
Ia juga menyampaikan, guru juga ikut diminta setiap awal bulan Rp. 10.000,- kita kasih tahu melalui WhatsApp group dan untuk siswa setiap hari seikhlasnya saja itu yang kami sampaikan.
Lanjutnya, program ini sudah ada dari Kepala SMP 11 sebelumnya.Sekarang diteruskan karena kita ingin memperluas area mesjid.
Eulis juga menyampaikan jumlah murid sebanyak 1.079 dengan daya tampung mesjid tidak memenuhi sehingga ingin memperluas mesjid menjadi dua jalur, naik dan turun. Sekarang baru pondasi saja. Uang tersebut di kumpulkan dibagian pengelolaan Mesjid ada sumbangan dari alumni SMP 11, tutupnya.
Lebih lanjut, keluhan kebanyakan orangtua siswa tentang uang pembangunan mesjid, uang pengayaan, uang pensi, auting class menjadi fakta diduga pungutan di sekolah masih marak terjadi.
Uang gemes setiap hari di minta dari bendahara kelas Rp 2000 per anak sedangkan uang pengayaan dan uang pensi setiap bulan, ujar siswa kepada media.
( Tim )



Post A Comment: