Cirebon. Koran Cirebon . PWI Cirebon dan Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan baru-baru ini membahas tentang kekerasan perlindungan perempuan dan anak yang humanis di media sosial, acara ini berlangsung di Dinas Konunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon pada Selasa 9 Desember 2025 dimulai dari jam 10.00 WIB sampai selesai dihadiri oleh Mohamad Alif Santoso Ketua PWI Kota Cirebon,Weri S.Kep.Ns.Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan (DP3AKB) ,jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan,DKIS dan Jurnalis yang tergabung di PWI Cirebon Kota (Ciko) di Peringatan 16 HAKTP 2025 mengajak Jurnalis dalam membuat berita kekerasan perempuan dan anak agar lebih berpihak kepada perempuan dan anak juga agar membuat berita lebih manusiawi dan berimbang.
Dalam acara tersebut Weri mengatakan:Topik ini sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Cirebon.
Kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah salah satu bentuk kekerasan yang paling umum terjadi, dan perempuan serta anak-anak adalah korban utama. KBGO dapat berupa penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Kami mengajak media dalam pemberitaaanya agar lebih manusiawi dan berimbang jangan fokus pada Perempuan dan anak,identitas dan profesinya saja tapi juga Struktur dan bagaimana penyelesaiannya tanpa adanya label buruk kepada perempuan.ujarnya.
Disaat yang sama Alif Ketua PWI Kota Cirebon menambahkan"Untuk mengatasi masalah ini, PWI Kota Cirebon dan Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mengadakan diskusi bertempat di DKIS Kota Cirebon untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak di media sosial. Mereka juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bahkan acara ini juga ada sesi tanya Jawab, sehingga nampak terlihat akrab antara Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan dengan para jurnalis yang hadir.
Lanjut alif,jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan, ada beberapa cara untuk melaporkannya, seperti:
- *Layanan SAPA 129*: Call center yang dapat dihubungi 24 jam untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- *Polisi*: Lapor ke polisi setempat untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan
- *Komnas Perempuan*: Lembaga yang dapat membantu korban kekerasan dengan memberikan rujukan ke pengada layanan atau membuat laporan polisi,jangan ragu untuk mencari bantuan jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan.jelas alif.
(Firda Asih)




Post A Comment: