BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bentengi Generasi Muda dari Kejahatan Digital, Polsek Gondang Sosialisasi Anti Tipu Gelap Online, Judi Online, dan Pinjol Ilegal

 


  Sragen, Jateng.Koran Cirebon— Maraknya kejahatan berbasis digital yang menyasar masyarakat, khususnya generasi muda, mendapat perhatian serius dari Polres Sragen. 

Melalui Polsek Gondang, upaya preventif dan edukatif terus digencarkan dengan menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa.

Pada Jumat malam, 16 Januari 2026, Polsek Gondang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Tipu Gelap Online, Judi Online, dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal bertempat di rumah Bayan Suryanto, Dukuh Tegalrejo RT 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusiasme.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 65 peserta yang terdiri dari unsur perangkat desa, Karang Taruna Desa Tegalrejo, serta mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kehadiran para pemuda dan mahasiswa menjadi bukti tingginya kepedulian generasi muda terhadap ancaman kejahatan digital yang kian kompleks.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan dari Ketua Karang Taruna Desa Tegalrejo, Sdr. Heru Triyono, serta Kepala Desa Tegalrejo, Sdr. Joko. 

Kapolsek Gondang AKP Suparno,  dalam penyampaian materi sosialisasi, menekankan bahwa kejahatan digital seperti penipuan online, judi online, dan pinjol ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, sosial, hingga masa depan generasi muda.

“Pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelengahan, ketidaktahuan, dan gaya hidup instan. Oleh karena itu, literasi hukum dan literasi digital menjadi benteng utama agar masyarakat, khususnya pemuda, tidak mudah terjerat,” tegas AKP Suparno.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi digital, tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat, serta berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik judi online, penipuan daring, maupun pinjol ilegal di lingkungannya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar modus-modus terbaru penipuan online, ciri-ciri pinjol ilegal, hingga langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban.

Kapolsek Gondang menjawab setiap pertanyaan secara lugas dan aplikatif, sehingga mudah dipahami oleh seluruh lapisan peserta.

Mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, AKP Suparno menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sragen dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi dan pencegahan. Dengan sinergi polisi, pemerintah desa, pemuda, dan mahasiswa, kita berharap Desa Tegalrejo dan wilayah Gondang secara umum semakin tangguh menghadapi kejahatan digital,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas sebagai langkah bersama mewujudkan lingkungan yang aman, cerdas digital, dan bebas dari kejahatan online.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: