BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemdes Cikalahang Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Untag Cirebon

 

   Cirebon.Koran Cirebon— Pemerintah Desa (Pemdes) Cikalahang resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan program kerja kelembagaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan manfaat timbal balik, tidak hanya bagi Pemdes Cikalahang dan Fakultas Hukum Untag Cirebon, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat Desa Cikalahang secara luas.

Juru Bicara Tim Hukum BBKH Untag, Ingka Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis yang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini meliputi penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan publikasi bersama, pertukaran informasi, penguatan jaringan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan program konsultasi dan bantuan hukum bagi warga serta Pemerintah Desa Cikalahang,” ujarnya.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup program pengabdian kepada masyarakat, penelitian bagi dosen dan mahasiswa, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan/atau magang mahasiswa, serta inovasi pembelajaran melalui kehadiran dosen praktisi di Fakultas Hukum Untag Cirebon.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak. Pelaksanaan kerja sama akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Kerja Sama Operasional (KSO) untuk setiap kegiatan spesifik.

Diharapkan, melalui kerja sama ini, sinergi antara dunia akademik dan pemerintahan desa dapat semakin memperkuat pelayanan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cikalahang.

(Ramadhan).

Banner

Post A Comment: