Polres Cirebon Kota-Polda Jabar, Koran Cirebon. Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke tahun 2026, Polres Cirebon Kota, mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. sebanyak 3.391 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis dimusnahkan pada hari Rabu, (31/12/2025).
Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) tersebut digelar di halaman Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota. seluruh botol dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga pecah dan tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Sebelum pemusnahan massal dilakukan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama jajaran pejabat utama dan para perwira Polres Cirebon Kota terlebih dahulu melakukan pemusnahan secara simbolis. botol-botol minuman keras (miras) dilempar ke tanah hingga hancur, sebagai tanda dimulainya pemusnahan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. "Seluruh minuman keras ini adalah hasil operasi pekat yang kami lakukan bersama jajaran Polsek selama tahun 2025, ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Penertiban Minuman Keras (miras) menurut Kapolres Ciko bagian yang sangat penting dari upaya cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penindakan terhadap minuman keras (miras) akan terus kami lakukan. selain itu, kamu juga konsisten memberantas narkoba karena keduanya berpotensi besar memicu gangguan Kamtibmas, tegasnya.
AKBP Eko Iskandar menambahkan, Polres Cirebon Kota (Ciko) berkomitmen penuh untuk menekan potensi gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, nyaman, kondusif.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ini sekaligus menjadi pesan keras aparat kepolisian bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan keresahan sosial masyarakat di Kota Cirebon, ungkapnya.
(Piem)



Post A Comment: