BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pelantikan Ketua AMKI Cirebon Raya Wadah Media dan Konten Kreator,Dorong Sertifikasi dan Profesionalisme

 

   Cirebon.Koran Cirebon– Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Cirebon diwarnai adanya kegiatan Pelantikan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya resmi dikukuhkan di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (08/02/2026). Momen ini menjadi penanda hadirnya wadah baru  tidak hanya menaungi insan pers,juga para konten kreator di tengah derasnya arus informasi digital.

AMKI hadir sebagai organisasi yang berupaya menjembatani kebutuhan profesionalisme media konvensional dan dunia kreator digital yang terus berkembang. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi rumah bersama bagi jurnalis, pemilik media, hingga para pembuat konten yang kini memegang peran besar dalam membentuk opini publik.

AMKI tidak hanya berfungsi sebagai wadah, tetapi juga mendorong anggotanya untuk meningkatkan kompetensi. Para jurnalis didorong mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sementara para konten kreator diarahkan mengikuti Sertifikasi Profesi Content Creator (SPCC) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

Ketua Umum AMKI, Ir. Tundra Meliala, MM., GRCE, menegaskan bahwa AMKI lahir untuk menjawab tantangan zaman, di mana batas antara media dan kreator digital semakin tipis. Menurutnya, siapa pun yang memproduksi informasi untuk publik harus memiliki standar etika, kompetensi, dan tanggung jawab yang jelas.

“AMKI hadir bukan sekadar organisasi, tetapi sebagai rumah besar bagi insan media dan kreator konten. Di era digital, siapa pun bisa menjadi penyampai informasi, tetapi tidak semua memahami etika, hukum, dan tanggung jawabnya. Di sinilah AMKI mengambil peran,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi menjadi langkah penting agar profesi jurnalis dan konten kreator memiliki standar yang jelas, tidak hanya dalam hal teknis, tetapi juga dalam integritas dan akuntabilitas.

Pengukuhan AMKI Cirebon Raya di momentum Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan sinyal kuat bahwa dunia media tengah memasuki babak baru. Era konvergensi informasi telah menghapus sekat antara wartawan, media, dan konten kreator. Siapa pun kini bisa menjadi produsen informasi, tetapi tidak semua memiliki tanggung jawab jurnalistik.

Fenomena banjir informasi, hoaks, hingga konten sensasional demi mengejar klik dan popularitas menjadi ancaman nyata bagi kualitas demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran organisasi seperti AMKI menjadi penting, bukan hanya sebagai wadah berkumpul, tetapi sebagai penjaga standar profesionalisme.

Sertifikasi wartawan melalui UKW dan sertifikasi konten kreator melalui BNSP harus dipandang sebagai kebutuhan, bukan beban. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di ruang publik diproduksi oleh individu yang kompeten, beretika, dan memahami konsekuensi hukum dari setiap konten yang mereka buat.

Jika AMKI mampu konsisten menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas anggotanya, maka organisasi ini berpotensi menjadi garda depan dalam membangun ekosistem media yang sehat di daerah. Sebaliknya, jika hanya menjadi organisasi formal tanpa arah, maka kehadirannya akan tenggelam di tengah riuhnya dunia digital.

HPN 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi: pers dan kreator konten bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Dan di titik itulah, AMKI ditantang untuk membuktikan perannya—apakah benar menjadi payung profesionalisme, atau sekadar nama dalam daftar organisasi media.

(Firda Asih )

Banner

Post A Comment: