Polres Tegal.Polda Jateng. Koran Cirebon . Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tegal langsung tancap gas melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pengguna jalan secara humanis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Tegal pada Senin, 2 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pembinaan dengan membagikan stiker, pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas, cokelat, hingga helm kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang melintas.
AKP Bharatungga menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Jika melihat angka kejadian kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat mengalami peningkatan hingga 120 kejadian. Meskipun angka fatalitas menurun, hal ini menunjukkan bahwa budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal masih perlu terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandar Syah, S.P., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang secara dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan sebanyak 90 personel,” terang Wakapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis dan mobile, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, pelanggaran parkir, pengendara di bawah pengaruh alkohol, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Tegal berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.
(Firda Asih)



Post A Comment: