Cirebon,Koran Cirebon – Kembali mencuat Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini diduga sebanyak lima sekolah di Kecamatan Dukuhpuntang disebut-sebut akan segera dilaporkan ke pihak berwenang setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyelewengan dana BOS tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukannya, serta diduga adanya indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Beberapa pihak menilai, praktek tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan dunia pendidikan.
Seorang sumber dari pihak LBHK WARTAWAN mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah dikumpulkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Data dan bukti awal sudah ada. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” tegas Syahrul.
Syahrul menambahkan, diduga pihak sekolah di kecamatan dukuhpuntang banyak bermasalah. Hal itu terbukti dengan adanya diduga pemeriksaan BPK, Temuan BPK, sekolah di kecamatan Dukuh puntang diduga banyak bermasalah dalam penggunaan dana BOS.
Saat dikonfirmasi senin 30/3/2026, kepala SDN 2 Cangkoak kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon didampingi ketua K3S Kecamatan Dukuhpuntang, tidak membenarkan telah terjadi dugaan penyelewengan dana BOS. saat diminta tanggapannya mengenai akan dlaporkannya kepihak hukum, kepsek SDN 2 Cangkoak dan ketua K3S memiih diam.
Kasus ini pun dinilai menjadi sorotan masyarakat, masyarakat disinyalir setuju jika permasalah dugaan penyelewangan SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 kedongdong Kidul, SDN 2 Sindangmekar Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon ini dibawa keranah meja hijau. Karena diduga selama ini pihak sekolah tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS kepada masyarakat.
( Tim )



Post A Comment: