CIREBON,Selasa 5 Mei 2026. Koran Cirebon – Keluhan datang dari masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api yang melintasi jalur menuju Stasiun Arjawinangun. Kondisi jalan milik KAI akses keluar-masuk stasiun diduga rusak berat dengan lubang yang tersebar di berbagai titik. Kondisi ini kian memprihatinkan saat musim hujan, di mana genangan air membuat jalan tampak seperti kolam (balong), yang sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengendara.
Ami salah satu masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan permanen agar mobilitas warga yang menjemput maupun pulang dari stasiun dapat berjalan lancar tanpa hambatan infrastruktur.harapnya.
Saat dikonfirmasi oleh media jumat 1 Mei 2026, Kepala Terminal Arjawinangun melalui Wakilnya menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Berdasarkan informasi yang diterima, memang ada rencana progres pengaspalan atau pengecoran jalan pada bulan Mei 2026 ini.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi mendetail terkait teknis perbaikan jalan milik KAI menuju Stasiun Arjawinangun. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Humas Daop 3 KAI, Muhibbuddin," ujar Wakil Kepala Terminal.
Peringatan keras pihak Stasiun Arjawinangun melalui Wakil Kepala Stasiun memberikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait keselamatan di area stasiun. Ia menekankan agar warga tidak masuk ke area terlarang, terutama jalur kereta api (rel).
"Sangat membahayakan jika masyarakat masuk ke area jalur, apalagi sampai ada yang naik ke gerbong kereta yang sedang berhenti. Kami tidak melarang warga melihat kereta lewat, namun mohon jaga jarak aman," tegasnya.
Filosofi Sirine dan Palang Pintu
Terkait kedisiplinan di perlintasan sebidang, pihak stasiun juga menyayangkan masih adanya pengendara roda 2, roda 3, maupun roda 4 yang nekat menerobos palang pintu saat sirine sudah berbunyi.
Ia menjelaskan bahwa perangkat keselamatan di perlintasan memiliki filosofi mendalam untuk melindungi semua kalangan masyarakat:
Sirine: Diperuntukkan sebagai penanda bagi tunanetra. Palang Pintu: Sebagai penanda visual bagi tunarungu.
"Aturannya jelas, setelah sirine berbunyi, semua kendaraan harus berhenti. Kami sudah berusaha maksimal menjaga keselamatan, namun kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Intinya, dilarang bermain atau menerobos di perlintasan kereta api!" pungkasnya dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Daop 3 KAI masih belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kepastian tanggal pengerjaan jalan tersebut.
(Firda Asih)




Post A Comment: