BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pertanggungjawaban APBD, Walikota Cirebon: Setiap Program Benar-benar Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Pertanggungjawaban APBD, Walikota Cirebon: Setiap Program Benar-benar Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

CIREBON, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan yang telah dijalankan.

Wali Kota menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon memandang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD sebagai bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program pembangunan. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat melihat efektivitas berbagai intervensi kebijakan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

"Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, menata ruang kota secara lebih baik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon terus menggeser fokus evaluasi dari sekadar capaian administratif menuju penilaian yang lebih substantif terhadap hasil pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Wali Kota menambahkan, berbagai aspek pembangunan, mulai dari penataan ruang kota, penguatan ruang publik, hingga peningkatan pelayanan dasar, harus terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon atas pembahasan Raperda yang berlangsung secara objektif, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan serta rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon atas sinergi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai bahwa tantangan pembangunan perkotaan saat ini, termasuk pengelolaan tata ruang dan sektor informal, memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD akan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian APBD pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyampaian dokumen kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas.

"Kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon secara nyata dan berkelanjutan," tutupnya. (*/Tedi)

Banner

Post A Comment: