BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Boyolali Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bermodus Sate Beracun

 


  KORAN CIREBON.Polda Jateng.Polres Boyolali – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana bermodus sate ayam beracun yang menewaskan Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak. Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Senin (27/7/2026) ini menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan.

"Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 40 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penemuan korban. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh fakta dalam penyidikan saling bersesuaian sebagai bagian dari proses pembuktian," jelas AKP Indrawan.

Rekonstruksi mengungkap rangkaian tindakan tersangka PW (40), mulai dari membeli sate ayam di wilayah Kartasura, meneteskan racun tikus ke dalam bungkus sate, hingga mengirimkannya kepada korban melalui jasa ojek online. Dalam reka ulang tersebut juga diperagakan bagaimana tersangka membuat akun palsu menggunakan identitas adik iparnya untuk memesan layanan ojek online dengan tujuan mengelabui penyelidikan.

Selain memperagakan proses pengiriman sate, rekonstruksi juga menampilkan adegan saat korban menerima paket, mempertanyakan asal kiriman kepada tetangga, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Penyidik turut memperagakan penemuan bangkai ayam yang diduga mati setelah memakan sisa sate, yang menjadi salah satu rangkaian fakta dalam perkara tersebut.

AKP Indrawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka didasari rasa dendam terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya. Fakta tersebut kembali diperkuat melalui rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, penasihat hukum tersangka dan korban, serta para saksi yang berkaitan dengan perkara. Seluruh proses berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif dan akuntabel.

Usai pelaksanaan rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polres Boyolali akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang beredar.

"Rekonstruksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti saling bersesuaian. Polres Boyolali berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kasi Humas.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus terus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sesuai perkembangan proses penyidikan.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: