BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Respons Cepat Tim Sparta Polresta Surakarta, Gagalkan Tawuran 12 Remaja Diamankan


  KORAN CIREBON. Polda Jateng. Polresta Surakarta - Polda Jateng – Kesigapan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali membuahkan hasil. Sebanyak 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan di Jalan Pakel, kawasan Fajar Indah, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang datang ke pos penjagaan Polresta Surakarta.

"Laporan tersebut menyebutkan adanya siaran langsung (live streaming) di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di Jalan Pakel, Fajar Indah, yang diduga akan melakukan aksi tawuran," ujar Kompol Edi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 12 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

"Saat petugas datang, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel, seluruhnya berhasil diamankan," jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui beberapa di antaranya diduga telah mengonsumsi minuman keras.

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial KAAP (18) warga Boyolali, FAP (19) warga Karanganyar, RPP (17) warga Karanganyar, HWP (21) warga Karanganyar, JRP (18) warga Boyolali, GTA (22) warga Karanganyar, ASC (18) warga Boyolali, RAA (17) warga Karanganyar, RA (20) warga Karanganyar, serta tiga warga Kota Surakarta berinisial ATP (20), XJES (19), dan DAW (18).

Menurut Kasat Samapta, keberadaan gerombolan remaja tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

"Seluruh remaja beserta sepeda motor yang mereka gunakan kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kompol Edi.

Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian meminta seluruh remaja tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, orang tua atau wali dipanggil untuk diberikan pembinaan bersama, sementara bagi yang masih berstatus pelajar turut dipanggil pihak sekolah agar dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Kompol Edi menegaskan bahwa Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

"Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: